Gubernur Sumsel Ancam Akan Tutup PT. BAS Jika Longsornya Disoal Perusahaan Masuk Pelanggaran Berat
Gubernur Sumsel Ancam Akan Tutup PT. BAS Jika Longsornya Disoal Perusahaan Masuk Pelanggaran Berat
SRIPOKU.COM, MUARAENIM- Gubernur Sumsel H Herman Deru ancam akan tutup PT Bara Anugrah Sejahtera (BAS) jika peristiwa longsornya Disposal milik perusahaan tersebut yang menutupi sungai Oal tergolong dalam pelanggaran berat, Kamis, (25/7/2019).
Hal ini dikatakan langsung oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru saat ditemui Tribunsumsel. Com disela-sela kesibukannya kemarin.
" Laporannya sudah masuk ke saya terkait permasalahan tersebut, itu akan kita rapatkan dulu, akan diberi waktu seminggu untuk mengkaji dan menganalisasi laporan tersebut, dan jika hasil kesimpulannya nanti secara kelembagaannya tergolong pelanggaran menengah ya akan kita berikan sanksi khusus," katanya.
Tidak hanya itu saja lanjutnya, bahkan jika nantinya peristiwa tersebut disebabkan oleh pelanggaran berat yang dilakukan oleh pihak perusahaan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menutup perusahaan yang bergerak dengan bidang pertambangan batubara tersebut.
" Kita punya badan lingkungan hidup yang tugasnya memantau,dan pencemaran lingkungan ini ada tingkatannya,ada kecil,sedang dan besar,begitu juga dengan punishmentnya juga ada tingkatan yakni berupa teguran,penutupan sementara,dan yang paling berat ditutup," jelasnya.
Ia juga berharap kepada kepala dan wakil kepala daerah setempat untuk rutin turun ke lapangan guna memantau dan mengawasi para perusahaan ini.
" Karena menjaga lingkungan ini adalah tugas kita bersama,saya minta bupati dan wakil bupati terutama Muaraenim untuk rajin turun kelapangan, saya tidak ingin sumsel ini, isi perutnya dikeruk untuk kepentingan bisnis, namun oleh perusahaan tidak dikembalikan seperti semula,karena alam inikan punya anak cucu kita, bukan punya kita," pungkasnya. (TS/Ika)