Breaking News

Berita Palembang

Kemenkumham Sumsel akan Pindahkan 50 Orang Tahanan Kasus Narkoba ke Lapas Nusa Kambangan

Kemenkumham Wilayah Sumatera Selatan berencana memindahkan 50 orang tahanan kasus narkoba ke Lembaga Permasyarakatan Nusa Kambangan.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/RAHMALIYAH
Kakawil Kemenkumham Sumsel Sudirman D Hury 

Laporan wartawan sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Sumatera Selatan berencana untuk memindahkan sebanyak 50 orang tahanan dengan kasus narkoba ke Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Nusa Kambangan.

Hal ini sebagai upaya untuk mengatasi kelebihan kapasitas hunian di Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Sumsel.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Sudirman D Hury mengungkapkan, 50 orang tahanan tersebut merupakan tahanan dengan resiko tinggi (highrisk) dengan masa tahanan di atas 10 tahun. Bahkan, dari 50 tahanan tersebut empat diantaranya ada yang divonis hukuman mati.

"Mereka yang dipindahkan adalah seperti bandar-bandar besar. Kita sudah sisir dari 20 LP di Sumsel dan telah diinventarisasi. Karena jumlahnya cukup banyak kita akan bertahap untuk dipindahkan. Rencananya tahap awal dimulai pekan depan," ujarnya, Selasa (23/7/2019).

Pasalnya, kata Sudirman, dalam proses pemindahan tahanan membutuhkan biaya yang cukup besar sebab harus ada pengawalan ketat, dengan dukungan Brimob hingga TNI.

"Kalau kita pindahkan 50 orang tahanan maka jumlah personil pengawalan juga harus setara jumlah itu. Apalagi tahanan yang dipindahkan rata-rata masa tahanannya 20 tahun.

Update Pria Tewas Ditembak Supir Truk: Brigpol IP Diperiksa Propam Ini Jenis Senpi yang Digunakan

Update Kasus Siswa SMA Taruna Meninggal: Tim Investigasi Umumkan Hasil Penyelidikan pada Rabu

SEGERA DIBUKA, Berikut Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019 ONLINE di sscasn.bkn.go.id, Melalui 7 Tahapan

Tentu mereka berpikir dan nekat betul untuk berupaya bagaimana caranya kabur, oleh karenanya harus ada pengawalan ketat," jelasnya.

Selain itu, Sudirman menyebutkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga telah berkomitmen untuk menyediakan kendaraan guna membantu proses pemindahan tahanan.

Hanya saja, pihaknya masih melakukan koordinasi lanjut pasalnya kendaraan yang dipergunakan harus dalam kondisi baik, laik, dan berstandar.

"Kalau misalnya tiba-tiba rusak saat ditengah hutan kan bahaya bisa kabur semua tahanan," ujarnya.

Proses pemindahan tahanan juga menggunakan teknik khusus, dimana sebelum diberangkatkan ke LP Nusa Kambangan mereka akan terlebih dahulu dikumpulkan di Lapas Merah Mata.

"Setelahnya baru kita akan berangkatkan. Biasanya proses pemindahan dilakukan tengah malam," ujarnya.

Sebelumnya, upaya untuk mengatasi overcapacity ini juga pernah dilakukan. Dimana Kemenkumham memindahkan sebanyak 38 orang tahanan ke LP Cipinang.

"Cara redistribusi ini bisa dibilang efektif karena jika harus membangun lagi tambahan bangunan lapas butuh anggaran besar, sementara untuk saat ini belum ada anggaran untuk itu," tutupnya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved