Berita Banyuasin
Warga Rambutan yang mau Buat KK dan KTP, Cukup Datangi Capil di OPI Mall
Masyarakat Kecamatan Rambutan yang tinggal di Palembang cukup datang ke Mall OPI untuk membuat KK dan KTP.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Dewi Handayani
SRIPOKU.COM, BANYUASIN -- Kadin Capil Banyuasin, Saukani SE MM, memberikan arahan kepada warga yang ingin membuat identitas diri setiap pagi yang datang ke kantor catatan sipil, Kamis (11/7/2019).
Sementara, masyarakat Kecamatan Rambutan cukup datang ke Mall OPI untuk membuat KK dan KTP.
"Kalau bapak-bapak dan ibu-ibu ingin membuat identitas diri, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk, silahkan ikuti aturan yang telah ditentukan. Apabila persyaratan sudah benar dipastikan dilayani dengan baik dan cepat tentunya," kata Saukani dihadapan warga yang sejak pagi sudah memadati kantor pelayanan catatan sipil.
Apabila warga tidak mengikuti aturan, dan ikut jalur lain karena ingin cepat, jelas Saukani, dirinya tidak bertanggungjawab atas keterlambatam atau malahan tidak dilayani.
"Aturan dan syarat sudah disampaikan, apabila ada yang belum paham dapat bertanya di meja informasi dan pengaduan," katanya.
• Dua Alasan Juan Mata Tandatangani Kontrak Baru di Manchester United
• 14.900 Hektar Tanaman Sawit di Sumsel Bakal Diremajakan, Satu Petani Bisa Terima Rp 100 Juta
• Anggaran Perbaikan Jalan Diminta Optimal, Jalan Tanjung Raja Menuju OKU Hanya Dicor Beton
Masih kata Saukani, pihaknya memprioritadkan bagi warga yang ingin mengurusi identitas sendiri dari pada titipan.
Sebab, jelas Saukani, dengan keterbatasan balngko KK dan KTP menjadi perhatian kita untuk tidak membuat KK dan KTP berulang-ulang, karena kesalahan data.
"Kalau buat sendiri atau membuatkan keterangan anak atau orang tua, tentu jelas penulisan abzad nama dan angka. Tetapi kalau membuatkan orang lain, dipastikan data penulisan ada yang kurang," tutur Saukani yang mendahulukan si pembuat identitas sendiri.
Lebih lagi, tambah Saukani, pihaknya membuka pelayanan tambahan khusus Kecamatan Rambutan, bisa datang ke Mall OPI. Pelayanan dibuka mulai dari pukul 09.00 sampai Mall tutup.
"Berbagai upaya Pemerintah Kabupaten Banyuasin meningkatkan pelayanan untuk masyarakat khusus pelayanan keterangan identitas diri," tandasnya yang juga membuka pelayanan, Sabtu dan Minggu di kantor Capil.