Berita Palembang

BREAKING NEWS : Resmi Jadi Terdakwa, Lima Komisioner KPU Kota Palembang Jalani Sidang Dakwaan

BREAKING NEWS : Resmi Jadi Terdakwa, Lima Komisioner KPU Kota Palembang Jalani Sidang Dakwaan

Editor: Welly Hadinata
Tribun Sumsel/Shinta Dwi Anggraini
BREAKING NEWS : Resmi Jadi Terdakwa, Lima Komisioner KPU Kota Palembang Jalani Sidang Dakwaan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lima komisioner KPU Kota Palembang, resmi menjadi terdakwa. Hari ini lima komisioner menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembnang. 

Sidang perdana dengan terdakwa lima komisioner KPU Palembang atas perkara dugaan pidana pemilu akhirnya digelar, Jumat (5/7/2019).

Setelah sebelumnya mangkir pada tahap pelimpahan berkas, kelima terdakwa terlihat hadir pada sidang yang digelar di pengadilan negeri kelas 1 A kota Palembang.

Kelima terdakwa terlihat duduk terpisah di kursi tunggu tamu sidang dan menunggu persidangan dimulai.

BREAKING NEWS : Resmi Jadi Terdakwa, Lima Komisioner KPU Kota Palembang Jalani Sidang Dakwaan di PN Palembang
BREAKING NEWS : Resmi Jadi Terdakwa, Lima Komisioner KPU Kota Palembang Jalani Sidang Dakwaan di PN Palembang (Tribun Sumsel/Shinta Dwi Anggraini)

BREAKING NEWS : Dikabarkan Empat Tahanan Rutan Pakjo Palembang Kabur Melarikan Diri

Artis Ini Ngaku Rugi Banyak Oleh Vicky Prasetyo Bahkan Diancam Dibunuh, Kini Penampilannya Berubah

Kondisi Kiper Madura United yang Dibawa ke Rumah Sakit Usai Bertabrakan dengan Pemain PSM

Adapun kelima terdakwa yakni Ketua KPU Palembang Eftiyani, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Syafarudin Adam, Divisi Hukum dan Pengawasan A Malik Syafei, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Yetty Oktarina dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Alex Barzili.

Sidang hari ini digelar dengan agenda mendengarkan dakwaan JPU.

Akibat Bau Ikan Asin Hari Ini Galih Ginanjar Dipanggil Polisi, Segera Lakukan Gelar Perkara

Niat Solat Jumat, Tata Cara Solat Jumat dan Sunah-sunah yang Dilakukan Sebelum Solat Jumat

Tak Kalah dengan Indonesia, Dua Pemain Asal Eropa Kabarnya Tertarik Bela Timnas Malaysia

Sementara yang bertindak sebagai jaksa penuntut umum (JPU) yaitu Kepala seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Yuliyati Ningsih SH MH, bersama dengan Indah Kumala Dewi SH, Ursula Dewi SH dan Riko Budiman SH.

Lima komisioner komisioner KPU Palembang yang ditetapkan sebagai terdakwa atas perkara dugaan pidana pemilu, hadir pada sidang perdana mereka, Jumat (5/7/2019).

Pantauan di lapangan, kelima terdakwa telah hadir sebelum persidangan dimulai.

Duduk terpisah di ruang tunggu ruang sidang, raut kelima terdakwa tampak tenang menunggu persidangan dimulai.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan belum dimulai lantaran masih menunggu kehadiran majelis hakim. Tribunsumsel.com akan terus melaporkan jalannya persidangan ini.

====

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved