Istri Mati Diracuni Jessica Kumala Wongso si 'Kopi Sianida', Kabar Suami Mirna Justru tak Terduga!

Istri Mati Diracuni Jessica Kumala Wongso si 'Kopi Sianida', Kabar Suami Mirna Justru tak Terduga!

Penulis: fadhila rahma | Editor: Welly Hadinata
Pop.grid.id
Jessica Kumala Wongso dan Suami Mirna 

Istri Mati Diracuni Jessica Kumala Wongso si 'Kopi Sianida', Kabar Suami Mirna Justru tak Terduga!

SRIPOKU.COM - Setelah Jessica Kumala Wongso membagikan kabar sedih selama dirinya di penjara.

Kabar berbeda datang dari suami Mirna Salihi, Arief Soemarko yang ternyata berbanding terbalik dengan Jessica Kumala Wongso.

Diberitakan sebelumnya, setelah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso lebih sering berdiam diri di dalam selnya.

Terdakwa Jessica Kumala Wongso tampil berbeda dengan memakai kacamata saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016). Pada sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin kali ini mendengarkan kesaksian dari ahli pidana UII Yogyakarta, Mudzakir. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Jessica Kumala Wongso tampil berbeda dengan memakai kacamata saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016). Pada sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin kali ini mendengarkan kesaksian dari ahli pidana UII Yogyakarta, Mudzakir. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dilansir dari TribunPekanbaru.com, Jessica Kumala Wongso tampak menjadi pendiam setelah kasus pembunuhan yang menyeret namanya itu.

 Akui Harus Bayar Fairuz A Rafiq Demi Bertemu Anak, Fakta Sikap Galih Ginanjar Terungkap, Bohong?

 Aibnya Diumbar, Angga Wijaya Tetap Kejar Dewi Perssik Ternyata Gegara Ini Pantes

 Kebohongan Galih Ginanjar Terungkap, Fakta Kondisi Fairuz A Rafiq Dibongkar Sonny Septian Ga Bau!

"Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya jadi lebih banyak di kamar aja," kata Ika Yusanti, Kepala Rutan Pondok Bambu saat itu, saat dihubungi, Sabtu (19/11/2016).

Petugas lapas pun tidak tahu pasti apa yang menyebabkan Jessica Kumala Wongso berubah.

"Mungkin merenung atau berdoanya sekarang di kamar. Jess (Jessica Kumala Wongso)

Keluar kamar kalau dibesuk sama orangtuanya aja," kata dia.

Sebelumnya,Jessica Kumala Wongso, terbilang rajin bersembahyang di vihara .

Terdakwa Jessica Kumala Wongso terlihat lesu usai mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun kepada Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dan penasehat hukum Jessica Kumala Wongso langsung menyatakan banding.
Terdakwa Jessica Kumala Wongso terlihat lesu usai mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun kepada Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dan penasehat hukum Jessica Kumala Wongso langsung menyatakan banding. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sejak awal masuk ke Rutan Pondok Bambu pada 27 Mei 2016.

Jessica Kumala Wongso hampir setiap pagi dan siang hari bersembahyang di vihara jelang sidang pembacaan putusannya pada 27 Oktober 2016.

Bahkan, ia mengajak ibunda dan pamannya untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya.

Jessica sempat menyatakan kepada ibunda dan penasihat hukumnya, dirinya yakin akan divonis bebas.

Namun, takdir berkata lain pasalnya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016 .

 Banyak Teman Lelaki, Ayah Ayu Ting Ting Bongkar Fakta Soal Calon Mantu Putrinya, Harus Begini

 Norman Kamaru Ungkap Alasan Berhenti Jadi Polisi, Sempat Sidang 3 Kali hingga Dipecat Tidak Hormat

 Selain Nenek Rohaya dan Slamet Riyadi, 6 Pernikahan Beda Usia Ini Juga Viral, No 3 Beda 17 Tahun!

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved