Berita Pali
Hasil Ikan Danau Burung di PALI Hilang 25 Ton Pertahun, Diduga Tercemar Limbah hingga Mendangkal
Hasil Ikan Danau Burung di PALI Hilang 25 Ton Pertahun, Diduga Tercemar Limbah hingga Mendangkal
Penulis: Reigan Riangga | Editor: adi kurniawan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga
SRIPOKU.COM, PALI - Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) memiliki Danau Burung dengan luas 36 Hektare dan menjadi salah satu wilayah penghasil sumber daya alam lumbung ikan terbesar di Bumi Serapat Serasan setiap tahunnya.
Danau Burung sendiri terletak di 3 Desa Kecamatan Penukal Utara, yakni Desa Tempirai Utara, Desa Tempirai Timur dan Desa Tempirai Induk serta memiliki air yang berwarna coklat pekat di Kabupaten PALI.
Danau ini terletak tidak jauh dari desa, hanya memakan waktu satu jam ditempuh dari jalan darat dan melalui jalur laut dengan waktu hampir 2 jam perjalanan.
Saat dilakukan lelang lebak lebung atau lelang sungai, pastinya Danau Burung memiliki harga yang fantastik, karena ditopang dengan hasil ikan yang melipah dan menjanjikan.
Namun, sayangnya sejak tiga tahun terakhir hasil ikan dari danau seluas 35 hektar ini terus mengalami penurunan hingga 25 ton setiap tahunya.
Hal disebabkan akibat adanya zat asam yang mengalir dari areal perkebunan kelapa sawit, milik PT Proteksindo yang berada di dekat wilayah Danau Burung.
Sehingga dampaknya Danau Seluas 35 Hektare dan berbatasan dengan Kabupaten Musi Banyuasin ini terus mengalami pendangkalan.
Sumari (36) warga Desa Tempirai Induk yang juga pemenang lelang sungai sejak tahun 2015 lalu hingga saat ini menjelaskan, sejak tahun 2017 hasil ikan dari Danau Burung yang dulunya melimpah kini hanya tinggal cerita belaka.
Dimana, danau yang harga lelangnya nyaris menyentuh angka Rp200 juta ini, terus mengalami penurunan hasil ikan setiap tahunya.
Menurut dia, saat panen ikan dari Danau Burung di tahun 2016 dengan harga lelang Rp90 juta dirinya dirnya mendapat kurang lebih 70 Ton ikan dengan keuntungan mencapai Rp1,4 Milyar.
"Tahun 2016 itu hasil yang paling besar dari penjualan ikan sekitar 70 Ton, belum ditambah sama hasil yang banyak dibagikan kepada warga ataupun warga yang ikut langsung panen Raya saat itu," ungkap Mari sapaannya, Minggu.
Setelah panen pada tahun 2016, lanjut Sumari, saat kondisi air danau mengering, diketahui bahwa Danau Burung telah mengalami pendangkalan, karena banyaknya lumpur dari buangan zat asam kanal PT Proteksindo yang masuk ke areal danau.
"Tahun 2017 kita mengambil lelang dengan harga Rp175 juta, namun gagal panen, dan dilanjutkan dengan tahun 2018 tidak dilelang, namun saat itu hasil nyahanya delapan ton, artinya memang tidak ada keuntungan. Tahun 2019 ini kita menang lelang lagi untuk Danau Burung dengan harga hanya Rp6 juta, dan masih menunggu hasil panen nanti," jelasnya.
Dirinya berharap, adanya perhatian dari pemerintah dan perusahaan terkait hal ini, karena ditakutkan ikan bertambah habis.