SFC Update
Digugat Para Mantan Pemain Soal Gaji, Manajemen Sriwijaya FC Jalani Sidang Perdana di PN Palembang
Digugat Para Mantan Pemain Soal Gaji, Manajemen Sriwijaya FC Jalani Sidang Perdana di PN Palembang
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Sudarwan
Digugat Mantan Pemain, Manajemen Sriwijaya FC Jalani Sidang Perdana di PN Palembang
Laporan wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kendati diklaim telah dilunasi, Sriwijaya FC tetap menjalani sidang perdana atas gugatan para mantan pemainnya terkait tunggakan gaji di Pengadilan Negeri Palembang Rabu (12/6/2019).
Apalagi, terungkap jika masih ada pemain yang belum menerima pembayaran secara penuh.
Sebelumnya, PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) mengklaim telah membayar tunggakan para mantan pemainnya.
Tak tanggung-tanggung, dana Rp3 miliar hasil talangan Manajer Sriwijaya FC Hendri Zainuddin digelontorkan untuk menutupi tunggakan tersebut.
Saat persidangan perdana, Kuasa Hukum Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI, red) selaku kuasa hukum ke-28 mantan pemain Sriwijaya FC, Jannes Silitonga mengatakan ada 3 pemain yang belum diselesaikan pembayarannya yaitu Marcko Sandy Meraudje, Sandi Firmansyah dan Mahammadou Alhadji.
"Itu dari versi kami, ini total semua kisaran Rp60 juta," ujarnya usai persidangan.
Ketiga pemain tersebut, diakuinya hanya mengalami ketidak-cocokan soal pembayaran.
Dimana, tunggakan yang dibayar tersebut dianggap belum seluruh hak pemain yang tertunda.
Pihaknya berkomitmen, jika pemain yang dibelanya satu pun mengalami kekurangan sepeser pun, maka gugatan akan berjalan terus.
Jika diteruskan, maka tidak menutup kemungkinan Sriwijaya FC tidak akan bisa berkompetisi di Liga 2 2019 ini.
Hanya saja, pihaknya optimis klub Sriwijaya FC bisa segera melunasi kekurangan-kekurangan tersebut sebelum kick off Liga 2 2019 yang akan digelar pada 23 Juni ini.
Karena, klub tersebut sudah membayar sebagian besar tunggakan pemainnya.
Jika selesai dalam waktu dekat, tentu Sriwijaya FC masih bisa berlaga di Liga 2 2019.