Berlangsung Tertutup, Sekda Sumsel Lantik 42 Pejabat Eselon IV Pemprov Sumsel

Prosesi pelantikan sebanyak 42 pejabat tersebut tidak seperti pelantikan pejabat pada umumnya yang terbuka untuk tamu maupun awak media.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Budi Darmawan
Dok Humas Pemprov Sumsel
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan H Nasrun Umar 

SRIPOKU.COM,PALEMBANG --- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali melakukan pelantikan Eselon IV, Senin (10/6/2019) di Auditorium Bina Praja.

Namun sayangnya, prosesi pelantikan sebanyak 42 pejabat tersebut tidak seperti pelantikan pejabat pada umumnya yang terbuka untuk tamu maupun awak media.

Bahkan, Prosesi pelantikan yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) H Nasrun Umar sempat tak diperbolehkan masuk ke ruangan.

"Maaf dak boleh diliput," ujar salah seorang petugas yang berjaga di pintu depan ruangan saat sejumlah awak media hendak meliput.

Proses pelantikan pejabat yang terkesan diam-diam ini bukan pertama kalinya terjadi di era kepemimpinan Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya.

Sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Sumsel juga dilantik secara diam-diam. Seperti pelantikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Nora Elisya dan Staf Ahli Bidang Pendidikan, Riza Pahlevi. Ada juga pelantikan sejumlah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas yang dilantik secara diam-diam.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel Nasrun Umar membantah jika pihaknya sengaja melakukan pelarangan bagi awak media untuk melakukan peliputan di acara pelantikan pejabat Eselon IV.

"Tidak benar kalau ada larangan meliput. Mungkin miskomunikasi saja. Kita tetap terbuka," ujarnya.

Ia membantah jika proses pelantikan dilakukan secara mendadak tanpa ada rencana.

"Sudah direncanakan jauh hari oleh Gubernur dan Wakil Gubernur. Jadi tidak ada kesan dadakan seperti itu," tuturnya.

Nasrun pun meminta kepada awak media untuk melaporkan oknum petugas yang melakukan pelarangan peliputan.

"Lapor ke saya langsung kalau ada yang menghalangi. Saya minta ini jangan dibesar-besarkan," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved