Lebaran Idul Fitri 5 Juni 2019

Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 5 Juni Setelah Tidak Lihat Hillal Begini Alasannya

Pemerintah melalui Kementerian Agama Tetapkan Lebaran Idul Fitri 5 Juni Setelah Lihat Hillal

Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM/Yandi Triansyah
Dokumen Sripo 

SRIPOKU.COM-Setelah melalui perdebatan dan sidang Isbat dan penjelasan dari beberapa ahli, serta pendapat dari tim hilal di beberapa derah, maka  Pemerintah melalui Kementerian Agama akhirnya menetapkan bahwa, 1 Syawal 1440 Hijriah atau lebaran Idul Fitri tetap jatuh pada 5 Juni 2019.

Dengan demikian, keputusan pemerintah melalui Kementrian Agama ini, tidak ada perubahan dari penetap sebelumnya berdasarkan kalender nasional, di mana 1 Syawal atau Lebaran Idul Fitri bertepatan dengan 5 Juni 2019 Masehi.

Hasil penetapan Lebaran Idul Fitri yang jatuh pada 5 Juni 2019 ini, dilakukan setelah Kemenag menggelar sidang isbat, Senin (3/6/2019) malam, di Kementerian Agama, Jakarta.

Seperti diketahui, Sidang isbat ini sendiri dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Menurut Lukman sebagaimana dilansir dari kompas.com bahwa, ketetapan 1 Syawal jatuh pada 5 Juni 2019 berdasarkan beberapa pantauan hilal yang dilakukan oleh beberapa pihak yang terlibat dalamnya.

Dikatakan Lukman Hakim, ada beberapa keputusan mengapa diputuskan bahwa, Lebaran Idul Fitri ditetapkan pada 5 Juni 2019.

Pertama sebab, tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal.

Hal ini menegaskan bahwa, prediksi hilal akan terlihat pada hari ke-29 puasa ini tidak terbukti, karena tidak ada yang melihat hilal.

Maka diputuskan jika hal itu tidak terlihat, maka Bulan Ramadhan tahun ini tetap berlangsung selama 30 hari.

Kedua, menurut Lukma, ketika hal itu terjadi, maka bulan Ramadhan tahun ini digenapkan jadi 30 hari.

"Itu artinya besok hari Selasa kita masih puasa karena besok masih Ramadhan. Dengan demikian, 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 5 juni 2019. Itulah hasil sidang isbat kali ini," ujar Lukman dalam konferensi pers, seusai sidang isbat.

Seperti diketahui, Penetapan ini dibuat berdasarkan dua hal yaitu penghitungan hisab dan metode rukyat. Proses penetapan ini dimulai setelah ibadah shalat Magrib.

Masing-masing perwakilan Kemenag yang tersebar di 105 titik melaporkan hasil hisab dan pantauan rukyatul hilal di titik masing-masing.

Adapun, sidang isbat ini digelar dengan melibatkan unsur Kementerian Agama, DPR, MUI, ormas-ormas Islam, serta perwakilan negara sahabat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul

"Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1440 H Jatuh pada 5 Juni 2019",

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/03/19015611/pemerintah-tetapkan-1-syawal-1440-h-jatuh-pada-5-juni-2019.
Penulis : Jessi Carina
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved