Berita Palembang
Izin Trayek Habis, 24 Kendaraan Angkut Pemudik Kena Surat Peringatan di Terminal AAL KM 12 Palembang
Petugas di Terminal Alang Alang Lebar KM 12 sudah memberikan surat peringatan 24 kendaraan Angkutan Kota Antar Provinsi(AKAP).
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: pairat
Laporan wartawan Sripoku.com, Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Petugas di Terminal Alang Alang Lebar KM 12 sudah memberikan surat peringatan 24 kendaraan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP).
Kendaraan tersebut diberikan karena beberapa alasan diantaranya izin trayek sudah habis dan bahkan sudah lama yang dalam kondisi sudah lama mati.
Kepala Terminal AAL KM 12, Elba mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat peringatan 24 kendaraan AKAP dan dua kendaraan angdes teguran.
"Kantor mereka yang ada di Jakarta sudah kita surati. Dan kita berikan dispensasi untuk kendaraan yang diberikan surat peringatan," kata Elba, Senin (3/6/2019) saat ditemui di Terminal AAL Palembang.
Menurut Elba pihaknya akan memberikan tilang jika kendaraan tersebut masih tetap beroperasi. Dan meminta kepada perusahaan untuk mengurus segera operasional izin trayek.
"Kita tilang kalau nanti tetap beroperasi dalam kondisi izin trayek habis," kata dia.
Pihaknya juga menemukan kendaraan yang tak laik beroperasi dalam angkutan mudik lebaran tahun ini.
Namun kategorinya masih ringan, sehingga pihaknya masih mengizinkan kendaraan tersebut untuk beroperasi.
"Beberapa kendaraan memang kita temukan ada yang tak laik, tapi masih kategori ringan, diantaranya lampu sen mati wiper hujan rusak," kata dia.
Untuk puncak arus mudik lebaran sendiri di Terminal AAL KM 12 terjadi besok. Namun dari sejak kemarin dan hari ini sudah terjadi lonjakan kendaraan.
"Prediksi puncak arus mudik terjadi besok," kata dia.
Mengingat pegawai perkantoran dan lainnya terakhir masuk kerja Jumat (31/5/2019).
Sehingga diperkirakan hari ini sudah banyak melakukan perjalanan mudik.
Kepala Terminal Karya Jaya Palembang, Agus mengatakan, sudah ada peningkatan kendaraan yang masuk ke dalam terminal.