Berita Palembang
BREAKING NEWS: Mahasiswa di Palembang Ini Jadi Korban Malpraktik Oknum Dokter Gigi
BREAKING NEWS: Mahasiswa di Palembang Ini Jadi Korban Malpraktik Oknum Dokter Gigi
BREAKING NEWS: Mahasiswa di Palembang Ini Jadi Korban Malpraktik Oknum Dokter Gigi
Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tergiur dengan harga yang ditawarkan murah melalui media sosial Facebook, seorang mahasiswa di Palembang menjadi korban malpraktek dokter gigi.
Akibat kejadian tersebut Olan Busali (19) warga kawasan Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang harus menahan sakit di bagian gusi dan gigi akibat ulah dokter gigi tersebut.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, kejadian tersebut pada Sabtu (4/5/2019) sekitar pukul 12.00.
"Saat itu saya langsung ke tempat praktik dokter yang berada di Jalan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang," ujar Olan Busali saat melapor ke Polresta Palembang, Rabu (8/5/2019).
Kepada petugas pengaduan, Olan Busali menuturkan dengan harga Rp 270 ribu yang ditawarkan, ia bisa menampal tiga gigi dan satu gigi dicabut.
"Awalnya saya tidak curiga pak, walaupun tempatnya tidak layak sebagai tempat praktik. Namun beberapa jam usai menampal gigi dan mencabut gigi, saya lantas merasakan sakit di gigi hingga keluar darah," ujarnya.
Hingga akhirnya, korban pun mengetahui bahwa praktik dokter tersebut banyak keluhan dari para pasiennya yang menjadi korban malpraktik.
"Ya pak saya lihat banyak yang mengeluh atas dokter tersebut pak. Apalagi saya lihat dokter tersebut tidak mengantongi izin praktik pak," katanya.
Kemudian pada Senin (6/5/2019) sekitar pukul 15.00 WIB, pelapor mendatangi pro dental care yang berada di kawasan kandang kawat untuk memeriksa gigi tersebut.
"Menurut dokter gigi di sana tampalan gigi saya salah dan juga pencabutan gigi tidak sampai ke akar hingga mengakibatkan sakit," katanya.
Merasa menjadi korban malpraktik dokter gigi, Olan lantas mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang guna melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut.
"Ya pak saya merasa menjadi korban malpraktik sehingga saya ingin melaporkan kejadian tersebut," ungkapnya.
Sementara itu Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT Polresta Palembang, AKP Heri membenarkan kalau adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti laporan tersebut terkait malpraktik," ujarnya.