Berita Palembang
Polsek Gandus Amankan Pemuda yang Mencuri Rokok dan Uang di Warung
Romi (21) seorang pemuda warga jalan Ki Gede Ing Suro kota Palembang, diciduk anggota kepolisian sektor Gandus karena ketangkap tangan mencuri rokok.
Laporan wartawan sripoku.com, Rangga Erfizal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Romi (21) seorang pemuda warga jalan Ki Gede Ing Suro kota Palembang, diciduk pihak kepolisian sektor (Polsek) Gandus karena tertangkap tangan mencuri di salah satu warung di wilayah Gandus.
Kejadiaan naas tersebut terjadi saat tersangka yang merupakan kernet angkot tersebut masuk dan mengambil sejumlah rokok dan uang di dalam warung yang ditinggalkan oleh pemiliknya, Novi (33).
Informasi yang dihimpun, tersangka berhasil membawa 7 bungkus rokok yang masing-masing 5 bungkus LA dan 2 Marlbolo dan uang sebesar Rp 2 juta yang terletak di laci warung.
"Naas bae, karena kurang cepat belari bae. Kalo dak tuh, biso lolos aku. Waktu itu memang kondisi warung katek yang jago," ujarnya, Jumat (26/4).
Dari pengakuannya tersebut, Romi mengaku saat tengah keluar dari warung diteriaki maling oleh pemilik warung yang terletak di jalan Musyawarah No. 304 Rt 05 Rw 02 Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus.
Sementara, Kapolsek Gandus, AKP Aidil Fitri yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka saat akan kabur dari pengejaran warga.
"Saat ini masih kami periksa untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Aidil didampingi Kanit Reskrim Ipda Naibaho di Mapolsek Gandus.
Akibat perbuatannya, pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian dan akan dikenakan pasal 363 tentang tindakan pencurian.
"Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku. Serta dua buah Pahat dan kunci T yang dimodif. Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP," ujarnya. (mg2)