Ramadhan Tinggal Menghitung Hari, Begini Cara Membayar Utang Puasa Tahun-tahun Sebelumnya
Ramadhan Tinggal Menghitung Hari, Begini Cara Membayar Hutang Puasa Tahun-tahun Sebelumnya
Penulis: Nadia Elrani | Editor: pairat
Ramadhan Tinggal Menghitung Hari, Begini Cara Membayar Hutang Puasa Tahun-tahun Sebelumnya
SRIPOKU.COM - Tak terasa bulan yang dinantikan umat Islam, bulan Ramadan tinggal menghitung hari.
Bulan puasa tahun ini diprediksikan akan jatuh pada tanggal 5 Mei 2019/ 1440 H.
Sudah mendekati hari H, sudahkan Anda membayar utang puasa tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya?
Lalu bagaimana jika belum lunas dibayar? Apakah boleh berpuasa? dan bagaimana cara menggantinya?
Pertanyaan tersebut sering muncul ketika menjelang bulan Ramadhan.
Tak jarang memang, puasa sering dikerjakan secara tidak full karena memiliki kendala. Apalagi bagi wanita yang setiap bulannya selalu kedatangan tamu bulanan.
Tidak saja wanita, lelaki pun bisa tak ikut berpuasa di bulan ramadan lantaran sakit atau ada hal lain.
Menurut Al-quran dalam surat Al Baqarah,
Allah membolehkan, bagi orang yang tidak mampu menjalankan puasa, baik karena sakit yang ada harapan sembuh atau safar atau sebab lainnya, untuk tidak berpuasa, dan diganti dengan qadha di luar ramadhan. Allah berfirman,
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. (QS. Al-Baqarah: 184).
•
Download (MP3) Kumpulan Soundtrack Lagu Film Avengers: Endgame, Film Superhero Paling Emosional
•
Tak Disangka Jengkol Bisa Jadi Obat Manjur Kanker Darah, Karena 10 Ribu Lebih Ampuh dari Kemoterapi
•
Rosa Meldianti Ramai Disoraki Penonton Sampai Diminta Turun dari Panggung, Gegara Pengakuannya Ini
•
Nonton Online Konser Red Velvet di Indonesia Sabtu 27 April 2019, Siaran Langsung Trans TV & Trans 7
•
Aliya Rajasa Tulis Pesan Rindu untuk Sang Mertua, Janji Bakal Lakukan Hal Ini untuk Ani Yudhoyono
Kemudian, para ulama mewajibkan, bagi orang yang memiliki hutang puasa ramadhan, sementara dia masih mampu melaksanakan puasa, agar melunasinya sebelum datang ramadhan berikutnya. Berdasarkan keterangan A’isyah radhiyallahu ‘anha,
كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلَّا فِي شَعْبَانَ
Dulu saya pernah memiliki utang puasa ramadhan. Namun saya tidak mampu melunasinya kecuali di bulan sya’ban. (HR. Bukhari 1950 & Muslim 1146)