Deretan Iklan Indonesia Paling Kontroversial Sampai Ditegur KPI, No 1 Gegara Dianggap Terlalu Seksi!
Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap pelarangan dan pembatasan adegan seksual, ketentuan siaran iklan, dan norma kesopanan
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Tresia Silviana
Deretan Iklan Indonesia Paling Kontroversial Sampai Ditegur KPI, No 1 Gegara Dianggap Terlalu Seksi!
SRIPOKU.COM - Iklan televisi atau iklan tv, adalah sesuatu yang sudah biasa dan sering kita lihat dalam kehidupan sehari-hari.
Sedangkan menurut Wikipedia, iklan televisi adalah sebuah serangkaian tayangan televisi yang dibuat dan dibayar oleh sebuah badan usaha untuk menyampaikan pesan, biasanya untuk memasarkan produk ataupun sekadar mengumumkan.
Iklan televisi pertama kali disiarkan di Amerika Serikat pada tanggal 1 Juli 1941.
Saat ini banyak iklan televisi yang disiarkan dalam bentuk iklan pendek selama beberapa waktu, mulai dari waktu lima detik hingga beberapa menit (hal tersebut termasuk durasi iklan yang sama dengan acara televisi kebanyakan, biasanya berbentuk infomersial).
Pengiklanan seperti ini digunakan untuk mempromosikan berbagai produk barang, jasa, pengumuman, atau gagasan.
• Mendadak jadi Artis Terkenal, 2 Seleb Ini Dicap Super Sombong, Nasibnya Kini Sulit Dipercaya!
• Tampak seperti Gadis, Deretan Selebriti Ini Jadi Janda Sejak Usia Muda, No 4 Mantan Istri Pangeran!
• 7 Seleb Ini Cepet Banget Move On dan Langsung Nikah, No 6 Baru Putus 2 Pekan Langsung Dapat Baru!
Tak hanya itu saja, iklan yang dipromosikan di televisi, diawasi langsung oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Jika melanggar ketentuan dan aturan yang berlaku, maka KPI berhak menegur dan mencabut iklan tersebut.
Di Indonesia, KPI sudah banyak memberikan teguran pada beberapa iklan di televisi.
Penasaran?
Dilansir dari berbagai sumber, berikut beberapa iklan yang pernah dapat teguran keras dari KPI:
1. Iklan sandal New Era
Iklan sandal New Era ini menampilkan adegan seorang wanita dengan pakaian minim dan bergoyang erotis.
Selain itu terdapat adegan seorang laki-laki yang bertelanjang dada dan menggerak-gerakkan dada yang dinilai KPI Pusat bahwa muatan tersebut tidak santun karena tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat, perlindungan terhadap anak dan remaja, serta ketentuan siaran iklan.
KPI Pusat mengingatkan pihak stasiun TV bahwa adegan iklan New Era yang telah ditayangkan mereka berpotensi untuk melanggar Standar Program Siaran KPI.