Berita Palembang
Lagi Joging di Kawasan Danau OPI Jakabaring, Remaja Putri Ini Jadi Korban Aksi Kawanan Jambret
Aksi kawanan jambret kembali beraksi di kawasan Jakabaring Palembang. Kali dialami seorang remaja putri yakni Rachmawati (15), warga Prabumulih
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aksi kawanan jambret kembali beraksi di kawasan Jakabaring Palembang.
Kali dialami seorang remaja putri yakni Rachmawati (15), warga Kelurahan Patigalung Kecamatan Prabumulih, Kota Prabumulih.
Tak terima dengan kejadian tersebut, membuat Rachma pun melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (9/4/2019).
Kepada petugas, korban menutuekan, kejadian itu terjadi saat dirinya bersama besama temannya sedangkan joging di kawasan Danau OPI Kecamatan Jakabaring Palembang sekira pukul 11.00.
• Sudah Sepekan Air Tak Mengalir , Pelanggan PDAM Tirta Betuah Terpaksa Beli Air Tangki
• Diguyur Hujan Deras, Beberapa Kawasan Jalan di Palembang Langsung Banjir
• Ternyata Artis Ini Pernah Celaka, Nomor 4 Ada Ritual Khusus & No. 5 Meninggal Setelah Sempat Syuting
"Saat saya itu sedang joging disana sambil mendengar lagu lewat HP," ungkap kepada petugas.
Tiba-tiba datang orang dari belakang dan menggunakan sepeda motor, kemudian menarik HP yang sedang dipegang korban.
"Sedang lari-lari kecil pak, pelaku datang langsung menarik hp saya dengan paksa. Saat HP saya terlepas dia langsung ngebut begitu saja dan tidak sempat terkejar oleh kami," bebernya.
• Ternyata Pernikahan Artis Ini Mendapat Like Tertinggi di Dunia Maya, Nomor 3 Dikabarkan Lagi Hamil!
• UPDATE TERBARU Kronologi Mahasiswi FH Unsri Tewas Laka di Lingkungan Kampus, Nidya Terseret 70 Meter
• Mahasiswi Unsri Tewas Kecelakaan, Isak Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Dimasukkan Mobil Ambulans
Akibat kejadian ini, Rachma mengalami kerugian satu unit HP Oppo A3S warna merah.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui KA SPKT AKP Heri membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban.
"Laporan sudah kita terima, selanjutnya akan kita serahkan ke Unit Reskrim Polresta Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.