Berita Palembang

Suami tak Bekerja, Ibu Muda di Kertapati Palembang Ini Terpaksa Menjual Sabu-Sabu

"Saya terpaksa melakukan ini, lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ini karena suami saya tak punya pekerjaan," akunya.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
DM dan Hen pengedar dan pemakai sabu-sabu saat diamankan di Polsek Kertapati Palembang 

Laporan wartawan sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Diduga pengedar narkoba jenis sabu, DM (35), dan pemakainya yakni Hen (24), keduanya warga Kelurahan Kamang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, diringkus anggota buser Polsek Kertapati, Kamis (4/4), sekitar pukul 23.30.

Ketika ditemui, Kapolsek Kertapati AKP Polin Pakpaham melalui Kanit Reskrim Ipda Denny Irawan mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku yang diduga pengedar dan pemakai sabu ini, berawal dari informasi warga yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Ki Marogan.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petuga

s mengantongi satu nama pengedar, DM. Kemudian, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah sang pengedar.

" pelaku ini saat akan ditangkap mengelabui petugas, dengan berteriak dan membuat fitnah pada anggota kami. Namun pelaku tidak bisa mengelak lagi, setelah ditemukan 8 paket sabu. Yang saat itu ditemukan di dalam
mesin cuci," ungkap Denny, Jumat (5/4).

Dari nyanyian Dina, petugas mengetahui bahwa ada seorang pasien (pembeli) yang baru membeli 3 paket hemat (pahe) kepadanya.

"Lalu kita lakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Hen di rumahnya. Tersangka ini juga sempat mengelak, tapi baru mengaku setelah ditemukan 3 paket hemat sabu di bawah jok motornya," tegas Denny.

Mencuri di Desa Parit Indralaya Utara, Warga Permulutan Barat Ini Babak Belur Dihajar Massa

Yunus Diamankan Warga Usai Mencuri Ponsel di Kantong Celana Jamaah Masjid Agung yang Tertidur

55 Nama yang Lolos Seleksi Terbuka Sriwijaya FC Tahap Pertama, akan Dikerucutkan Jadi 22 Orang

Hingga kini, kedua tersangka berikut barang bukti 11 paket hemat sabu telah diamankan di Polsek Kertapati guna diproses lebih lanjut.

Sedangkan, DM ketika digelandang ke Polsek Kertapati, mengakui perbuatannya, kalau dia mengedarkan sabu-sabu di tempat tinggalnya.

" sudah sebulan ini pak saya menjual Sabu. Saya terpaksa melakukan ini, lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ini karena suami saya tak punya pekerjaan," akunya.

Lanjutnya, setiap paketan sabu tersebut, dijual seharga Rp 50-70 ribu dan mendapat keuntungan bersih Rp 40 ribu.

"Saya beli seperempat ji pak, kemudian saya pecah lagi menjadi paketan hemat seharga Rp 50 ribuan. Biasanya sudah habis dalam dua hari, dan saya dapat untung Rp 40 ribu. Barangnya saya dapat dari seorang bandar
di wilayah seberang," katanya.

Hal yang sama diungkap Hen, dirinya mengaku baru sekitar satu bulan menggunakan sabu, untuk menambah stamina saat bekerja sebagai sopir mobil material bangunan.

"saya beli dengan ayuk ini. Dua paketan Rp 50 ribu dan satu paket yang Rp 70 ribuan. Saya pakai sendiri pak," katanya. (diw).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved