Berita Palembang

Pasar Pocong di Jalan Telaga Swidak Kelurahan 14 Ulu tak Bisa Dikelola oleh PD Pasar Palembang

Pasar Pocong di di Jalan Telaga Swidak Kelurahan 14 Ulu tak Bisa Dikelola oleh PD Pasar Palembang

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA
Aktivitas jual beli masyarakat di Pasar Pocong Kelurahan 14 Ulu Kecamatan SU II Palembang, Senin (1/3/2019). 

Pasar Pocong di di Jalan Telaga Swidak Kelurahan 14 Ulu tak Bisa Dikelola oleh PD Pasar Palembang

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pasar Pagi Naga Swidak yang terletak di Jalan Telaga Swidak Kelurahan 14 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang ‎atau dikenal dengan Pasar Pocong tidak bisa dikelola dari pihak Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya, Selasa (2/4/2019).

‎Kepala PD Pasar Palembang Jaya, Saiful menerangkan, bahwa pihaknya tidak bisa mengambil alih dalam hal pengelolaan Pasar Pocong Palembang.

Hal ini lantaran kios serta lapak-lapak pedagang ‎yang berada di Pasar Pocong ini berdiri di lahan rumah warga setempat.

PD Pasar hanya melakukan pengarahan kepada penanggung jawab wilayah seperti RT dan lurah setempat.

‎"Pasar atau kalangan itu tempat jual beli masyarakat, namun di Pasar Pocong ini tempatnya masih banyak rumah warga yang dijadikan lapak sehingga kita tidak bisa mengambil alih dalam pengelolaan," ungkap Saiful kepada Sripoku.com, Selasa (2/4/2019).

‎Menurut Saiful, pihaknya hanya memberi pengarahan dan meminta data aktivitas jual beli di Pasar Pocong kepada Lurah setempat. Jadi kembali kepada kepala wilayah.

‎"Di Pasar Pocong ini seperti kalangan-kalangan, jadi kita hanya memberikan pengarahan, supaya suasana tetap kondusif dan tidak terjadi tindak kriminal," ujarnya.

‎"Semoga penanggung jawab RT atau Lurah setempat di Pasar Pocong ini bisa mengambil alih semuanya agar berjalan dengan lancar," kata Saiful.

Zulkifli salah satu pedagang kecil di Pasar Pocong Telagak Swidak 14 Ulu Palembang yang berharap banyak pada calon Walikota Palembang mednatang bisa memberikan pinjaman modal usaha tanpa agunan dan cicilan tidak memberatkan.
Zulkifli salah satu pedagang kecil di Pasar Pocong Telagak Swidak 14 Ulu Palembang yang berharap banyak pada calon Walikota Palembang mednatang bisa memberikan pinjaman modal usaha tanpa agunan dan cicilan tidak memberatkan. (IST)

Di Tengah Kuburan

Pasar Pocong ini letaknya tepat di tengah kuburan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Naga Swidak Jalan Telaga Swidak Kelurahan 14 Ulu Kecamatan SU II Palembang sehingga warga menyebutnya dengan sebutan Pasar Pocong.

Pantauan Sripoku.com, Senin (1/4/2019), suasana Pasar Pocong diramaikan sejumlah pedagang.

Tampak pedagang pun berjejer menjajakan barang dagangannya. Bahkan ada pedagang yang persis di sebelah makam kuburan.

Pasar Pocong beroperasional setiap hari dengan kurun waktu 24 jam penuh.

Warga sebagai pembeli pun ramai untuk berbelanja di Pasar Pocong hingga beraktivitas sampai dini hari.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved