Berita Palembang
Pasar Pocong di Jalan Telaga Swidak Kelurahan 14 Ulu tak Bisa Dikelola oleh PD Pasar Palembang
Pasar Pocong di di Jalan Telaga Swidak Kelurahan 14 Ulu tak Bisa Dikelola oleh PD Pasar Palembang
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Sudarwan
Pasar Pocong di di Jalan Telaga Swidak Kelurahan 14 Ulu tak Bisa Dikelola oleh PD Pasar Palembang
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pasar Pagi Naga Swidak yang terletak di Jalan Telaga Swidak Kelurahan 14 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang atau dikenal dengan Pasar Pocong tidak bisa dikelola dari pihak Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya, Selasa (2/4/2019).
Kepala PD Pasar Palembang Jaya, Saiful menerangkan, bahwa pihaknya tidak bisa mengambil alih dalam hal pengelolaan Pasar Pocong Palembang.
Hal ini lantaran kios serta lapak-lapak pedagang yang berada di Pasar Pocong ini berdiri di lahan rumah warga setempat.
PD Pasar hanya melakukan pengarahan kepada penanggung jawab wilayah seperti RT dan lurah setempat.
"Pasar atau kalangan itu tempat jual beli masyarakat, namun di Pasar Pocong ini tempatnya masih banyak rumah warga yang dijadikan lapak sehingga kita tidak bisa mengambil alih dalam pengelolaan," ungkap Saiful kepada Sripoku.com, Selasa (2/4/2019).
Menurut Saiful, pihaknya hanya memberi pengarahan dan meminta data aktivitas jual beli di Pasar Pocong kepada Lurah setempat. Jadi kembali kepada kepala wilayah.
"Di Pasar Pocong ini seperti kalangan-kalangan, jadi kita hanya memberikan pengarahan, supaya suasana tetap kondusif dan tidak terjadi tindak kriminal," ujarnya.
"Semoga penanggung jawab RT atau Lurah setempat di Pasar Pocong ini bisa mengambil alih semuanya agar berjalan dengan lancar," kata Saiful.

Di Tengah Kuburan
Pasar Pocong ini letaknya tepat di tengah kuburan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Naga Swidak Jalan Telaga Swidak Kelurahan 14 Ulu Kecamatan SU II Palembang sehingga warga menyebutnya dengan sebutan Pasar Pocong.
Pantauan Sripoku.com, Senin (1/4/2019), suasana Pasar Pocong diramaikan sejumlah pedagang.
Tampak pedagang pun berjejer menjajakan barang dagangannya. Bahkan ada pedagang yang persis di sebelah makam kuburan.
Pasar Pocong beroperasional setiap hari dengan kurun waktu 24 jam penuh.
Warga sebagai pembeli pun ramai untuk berbelanja di Pasar Pocong hingga beraktivitas sampai dini hari.