Ketua Umum PSSI
Sebelum Ditunjuk Jadi Plt Ketua Umum PSSI Ada 4 Peran Gusti Randa Nomor 3 Jadi Pengacara Kasus
Sebelum Ditunjuk Jadi Plt Ketua Umum PSSI Ada 4 Peran Gusti Randa Nomor 3 Jadi Pengacara Kasus
Penulis: adi kurniawan | Editor: Hendra Kusuma
Sebelum Ditunjuk Jadi Plt Ketua Umum PSSI Ada 4 Peran Gusti Randa Nomor 3 Jadi Pengacara Kasus
SRIPOKU.COM -- Federasi sepak bola Indonesia (PSSI) resmi menunjuk Gusti Randa sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum menggantikan Joko Driyono, ini 4 peran Gusti Randa sebelum mendapat jabatan tersebut, mengejutkan nomor 3 pernah jadi pengacara kasus.
Gusti Randa akhirnya yang diberi kepercayaan untuk mengisi posisi Plt Ketua Umum PSSI yang ditinggalkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono.
Gusti Randa sendiri sebelum ditunjuk kepemimpinan Joko Driyono yang terbilang singkat karena pada Maret 2019 posisinya resmi digantikan karena terlibat kasus perusakan dokumen match-fixing.
"Benar, saya mendapat amanat untuk menjadi Plt Ketua Umum PSSI. Keputusan diambil dalam rapat Komite Eksekutif hari ini," kata Gusti kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).
• Rivalistas Bhayangkara FC vs Arema FC di Babak Perempat Final Piala Presiden 2019
• Hasil Undian 8 Besar Piala Presiden 2019 Ada Derby Jawa Timur
• Hasil Undian 8 Besar Piala Presiden 2019, Juara Liga 1 Lawan Tim Promosi Berikut Jadwalnya
Gusti Randa yang mulai saat ini mengisi kekosongan yang ditinggal Joko Driyono punya dua tugas besar.
Dua tugas Gusti Randa tersebut adalah mengupayakan terselenggaranya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI sekaligus berjalannya Liga 1 2019.
Gusti menyatakan, dirinya beserta anggota Komite Eksekutif lain bakal menggelar rapat terlebih dahulu soal tugas-tugas tersebut.
"Program saya Liga 1 selain KLB. Dua tugas itu menjadi prioritas saya setelah mendapat kepercayaan sebagai Plt Ketua Umum," tutur Gusti.
"Saya ingin memastikan Liga 1 on the track. Karena waktu sudah dekat," ujarnya lagi, menambahkan.
Sebelum menjadi Plt Ketua Umum PSSI menggantikan Joko Driyono, Gusti Randa terbilang cukup aktif pada periode jabatan kali ini.
Seperti dilansir dari BolaSport.com merangkum 4 peran Gusti Randa sebelum menjadi Plt Ketua Umum PSSI:
1. Ketua Komite Hukum dan Exco PSSI
Gusti Randa terpilih menjadi Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada periode 2016-2020.
Terpilihnya Gusti Randa dibarengi dengan penunjukkan Edy Rahmayadi sebagai Ketua Umum PSSI periode tersebut.
Selain sebagai Exco PSSI, Gusti Randa juga menjadi Ketua Komite Hukum di federasi tersebut.