Berita Palembang
BREAKING NEWS : Pemkot Palembang tak Lagi Terima Guru Honorer, Ini Penjelasan Kadisdik Ahmad Zulinto
Pemkot Palembang tak Lagi Terima Guru Honorer. Dinas Pendidikan Kota Palembang akan memberlakukan zonasi guru ASN maupun honorer yang ada di Palembang
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan sripoku.com Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemkot Palembang tak Lagi Terima Guru Honorer. Dinas Pendidikan Kota Palembang akan memberlakukan zonasi guru ASN maupun honorer yang ada di Palembang.
Hal ini dilakukan untuk pemerataan keberadaan guru guru yang ada di sekolah.
Sehingga kebutuhan guru bisa terpenuhi.
Sebab Pemerintah Kota Palembang, mulai Maret 2019 tidak memperbolehkan lagi sekolah untuk menerima guru honorer.
• Gaji 3 Bulan Belum Dibayarkan, Honorer di Pemkot Palembang Kelimpungan Ditagih Utang
• Tak Jadi Honorer Pemkot Palembang, Uang Rp 40 Juta Deni Lenyap
• Gisel dan Wijin Akui Kedekatan Mereka, Ini Respon Gading Marten Ungkap Gempi Tagih Janji
• Cerita Driver Ojol Lulus Tes PNS di Pemkot Palembang, Tetap Komitmen Mau Ngojek Selesai Ngajar
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan, sekolah SMP dan SD di kota Palembang tak diperbolehkan lagi menerima guru honorer.
Sebab Pemkot Palembang kata dia sudah memberikan SK sebanyak 3.000 an untuk guru honorer.
Menurut dia, angka itu sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan guru yang ada di sekolah.
Sehingga pihaknya tak lagi memberikan izin kepada sekolah untuk menerima guru honor.
"Kepala sekolah tak boleh lagi menerima guru honorer, kalau kurang guru kita akan melakukan zonasi guru," kata Zulinto, Selasa (19/3/2019) saat dihubungi.
• Gempa Kembali Guncang Bumi Padang Sumatera Barat, Tepatnya di Wilayah Air Bangis Pasaman Barat
• Kesulitan Beradaptasi, Denis Suarez Siap Kembalikan ke Barcelona
• Download Lagu MP3 Lawas Nostalgia 80-an Sampai 90-an Mulai dari Lagu Titiek Sandora dan Iis Sugiarti
• Pemilik Usaha Orgen Tunggal Pilih Absen, Masyarakat Minta Ditiadakan Hiburan Malam
Zulinto mengatakan, guru yang terkena zonasi lebih kurang sudah mengajar 5-6 tahun. Sehingga akan dipindahkan ke sekolah lain.
Hal ini berlaku bagi guru honor dan sudah diangkat PNS.
Supaya mendapatkan suasana baru dan juga pemerataan para guru.
"Kita lakukan tahun ajaran baru, tapi kita hitung hitung dulu karena guru honorer 3000 an itu hitungan kami sudah terpenuhi," kata dia.
====