Modus Dibungkus Alumunium Foil & Dimasukan dalam Kotak Ikan, Sabu-sabu 100 Kg Gagal Diselundupkan
menggagalkan penyelundupan sekitar 100 kilogram bahkan lebih narkoba jenis sabu, di Pasar Sui Duri Kecamatan Sui Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang,
SRIPOKU.COM, PONTIANAK - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar) menggagalkan penyelundupan sekitar 100 kilogram bahkan lebih narkoba jenis sabu, di Pasar Sui Duri Kecamatan Sui Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Kamis (14/3/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Narkoba jenis sabu terbungkus berjumlah sekitar 106 bungkus dikemas dalam bak fiber ikan kemudian dimuat dalam mobil.
Dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba ini sudah diamankan pihak BNN, namun sedang dalam proses pengembangan.
• Rayakan Hari Jadi Ke-86, Ini Pesan Radovic untuk Persib dan Bobotoh
• Kiper Veteran Arsenal Ingin Trofi Liga Europa Sebagai Kado Perpisahan
• Hasil Drawing Perempat Final Liga Champions Bocor di Media Sosial?
Dari informasi foto yang diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya, narkoba dikemas terbungkus alumuniun foil, kemudian tutup dengan pukat alat tangkap ikan.
Tak hanya itu, dari informasi yang diperoleh, selain sekitar 100 kg narkoba jenis sabu, juga diamankan narkoba jenis pil ekstasi yang terbungkus dalam kantong hitam.
Belum ada konfirmasi atau keterangan resmi dari pihak berwenang dalam pengungkapan penyelundupan narkoba yang diduga memanfaatkan jalur laut Kalbar.
Tribunpontianak.co.id masih terus berupaya untuk menggali informasi dan fakta serta konfirmasi dari pihak terkait.
Sebelum pengungkapan ini, BNN dan petugas terkait lainnya juga berhasil mengungkap kasus serupa di wilayah hukum Kalimantan Barat.
• Download Lagu MP3 To Love You More Celine Dion, Lengkap Kunci / Chord Gitar, Lirik dan Video Klip
• Speaker Ini Mampu Ciptakan Suara Berkelas di Ruangan Anda, Produk Terbaru dari Polytron
• Terjebak Nostalgia, 7 Artis Ini Rujuk Kembali Meski Sudah Cerai, No 3 Sampai Rela jadi yang Kedua!
Berikut data dan faktanya:
Bea Cukai dan BNN Ungkap Sabu 5 Kg Diduga Jaringan Internasional di Lapas Pontianak
Kanwil Dirjen Bea Cukai Kalbagbar bersama BNN Pusat ungkap peredaran Narkoba jaringan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pontianak.
Narkoba yang diungkap tersebut yakni Narkotika jenis sabu seberat 5 kg yang melibatkan 4 orang yang di duga merupakan sindikat narkoba jaringan internasional.
Petugas Bea Cukai dan BNN Pusat tersebut mengungkap jaringan narkoba sebanyak 5 bungkus yang di kemas menggunakan kemasan teh di saat warga kota Pontianak sedang menyaksikan perayaan Cap Go Meh 2570 Tahun 2019, Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 14.30 WIB di Dermaga Penyeberangan Ferry Jl Rahadi Oesman kota Pontianak.
Saat di lakukan penangkapan oleh tim gabungan Bea Cukai Kalbagbar dan BNN Pusat, mobil Mitshubishi Expander Putih bernopol KB 1460 DE yang di kendarai oleh WH (24) Warga Sekayam, Sanggau.
• Pesan Luna Maya Soal ‘Rebut Pacar Orang’ Bikin Satu Studio Riuh, Sampai Bawa Nama Gading Marten!
• Rela Habiskan Dana 1 Miliar, Lucinta Luna Akui Operasi Plastik, Terungkap Fakta Sumber Kekayaannya!
• Dulu Cuma Jualan Gorengan, Nasib Deretan Seleb Ini Berubah, Ada yang Digugat Cerai Saat Istri Hamil
Petugas gabungan temukan 5 bungkusan plastik teh hijau kuning yang di duga kuat berisikan narkotika jenis sabu di bagian belakang mobil.