Piala Presiden 2019 Langgar Statuta PSSI? Ini Penjelasan Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali

Piala Presiden 2019 resmi dimulai pada Sabtu (2/3/2019) dengan Persib Bandung vs Tira-Persikabo sebagai partai pembuka.

Editor: ewis herwis
https://www.instagram.com/pialapresident2019/
Logo Piala Presiden 2019. 

SRIPOKU.COM -- Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, menilai penyelenggaraan Piala Presiden 2019 melanggar Statuta PSSI.

Piala Presiden 2019 resmi dimulai pada Sabtu (2/3/2019) dengan Persib Bandung vs Tira-Persikabo sebagai partai pembuka.

Pada gelaran kali ini, Piala Presiden dipimpin oleh Maruarar Sirait selaku Ketua Steering Committee (SC) dan Iwan Budianto selaku Ketua Organizing Committee (OC).

Posisi Iwan Budianto sebagai Ketua OC Piala Presiden 2019, yang juga menjadi Plt Ketua Umum PSSI, ternyata menimbulkan polemik tersendiri.

Ketua Organizing Committe Piala Presiden 2019, Iwan Budianto memberikan keterangan soal turnamen tahunan ini di Jakarta pada 19 Februari 2019.
Ketua Organizing Committe Piala Presiden 2019, Iwan Budianto memberikan keterangan soal turnamen tahunan ini di Jakarta pada 19 Februari 2019. (MOCHAMAD HARY PRASETYA/BOLASPORT.COM)

Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, menyoroti pelanggaran peraturan yang diduga terjadi dalam penyelenggaraan Piala Presiden 2019.

Menurut Akmal, PSSI tak selayaknya bertindak sebagai Event Organizer (EO) yang menyelenggarakan sebuah turnamen sepak bola.

Akmal menyoroti Pasal 4 Statuta PSSI yang mengatur Tujuan dan Kegiatan federasi tersebut.

Pada ayat 1 poin g, PSSI bertujuan dan berkegiatan mengendalikan dan mengawasi semua bentuk pertandingan sepak bola yang berlangsung di dalam wilayah PSSI.

Sementara pada ayat 2 poin a, PSSI harus berusaha mengatur dan atau mengoodinasikan seluruh kompetisi dan turnamen, baik pada tingkat nasional maupun pertandingan-pertandingan lainnya yang diselenggarakan di Indonesia.

postingan Akmal
postingan Akmal yang menyoroti pelanggaran peraturan yang diduga terjadi dalam penyelenggaraan Piala Presiden 2019.(instagram@akmalmarhali)

Akmal menambahkan, selain Iwan Budianto, ada juga sejumlah Komite Eksekutif (Exco) PSSI seperti Condro Kirono, Dirk Soplanit, Gusti Randa, Refrizal, Yoyok Sukawi, Yunus Nusi, Papat Yunisal, Very Mulyadi, dan Juni Rahman.

Padahal Statuta PSSI pasal 36 ayat 1 poin n mengatur tugas Exco untuk mendelegasikan tugas-tugas yang terjadi di luar daerah kekuasaannya ke badan-badan lain di PSSI atau pihak ketiga.

"Bayangkan pejabat Ketua Umum PSSI turun langsung sebagai Ketua Panpel? Seperti tidak ada orang lain lagi," tulis Akmal melalui unggahan Instagramnya.

"Lalu siapa yang melakukan pengawasan? Bagaimana bisa PSSI mengawasi dirinya sendiri?" ujar Akmal menambahkan.

Akmal juga berharap bahwa penyelenggaraan Piala Presiden 2019 ini tidak menjadi "bancakan" proyek untuk Exco PSSI.

Para Exco tadi, seharusnya cukup menjadi pengawas turnamen dan tidak turun langsung menjadi Organizing Committee atau Steering Committee.

Halaman
12
Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved