Berita Palembang

Dua IRT Tangga Ini Sembunyikan 27 Potong Pakaian Anak-anak Hasil Ngutil Dibalik Pakaian Mereka

"Pas diperiksa ternyata terdapat 27 pcs pakaian anak-anak yang mereka sembunyikan di dalam baju yang mereka pakai,"ungkapnya.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Dua IRT itu, yakni Sul (46) dan Dev (35), warga Kecamatan IB I, Palembang, ditangkap Security JM Gaya Baru, ngutil pakaian anak-anak, Kamis (28/2). 

Laporan wartawan sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Dua Ibu rumah tangga, yakni Sul (46) dan Dev (35), warga Kecamatan IB II, Palembang diamankan sekuriti JM Gaya Baru karena tetangkap tangan mengutil pakaian, Kamis (28/2/2019).

Sekuriti JM Gaya Baru, Rahmat ketika ditemui di rungan pengaduan Polresta Palembang, mengatakan,
aksi ngutil diketahui berawal kecurigaan pegawai JM terhadap gerak gerik kedua IRT yang masuk ke area pakaian anak-anak.

Setelah beberapa saat kemudian, keduanya langsung diperiksa petugas sekurit dengan Body Scanner. "Nah saat diperiksa, alat tek sensor kami berbunyi.

Mereka berdua sempat lari dan kami kejar. Pas diperiksa ternyata terdapat 27 pcs pakaian anak-anak yang mereka sembunyikan di dalam baju yang mereka pakai,"ungkapnya.

Lanjutnya, kedua pelaku dibawa ke ruang keamanan mall, dan dimintai keterangan. "Setelah itu, mereka kami serahkan ke Polresta Palembang, untuk diproses secara hukum," katanya.

Beredar Foto Syahrini Saat Akad di Masjid Caami Tokyo Dengan Reino Barack Wajahnya Jadi Perbincangan

Salah Paham, IRT di Lahat Saling Ancam Pakai Sajam hingga Ada yang Jadi Korban

Pemkab Ogan Ilir, Segera Pecahkan Rekor Muri 1000 Pindang Ikan

Sedangkan, kedua pelaku dihadapan petugas piket SPKT Polresta, mengakui perbuatannya mencuri puluhan lembar pakaian anak di JM Gaya Baru tersebut.

"Kami terpaksa pak, rencananya pakaian itu untuk anak-anak kami. Kami sangat menyesal pak," ungkap keduanya tertunduk malu dan menangis menyesali perbuatannya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Wakasat Reskrim, AKP Ginanjar Aliya Sukmana, membenarkan adanya serahan dua IRT terduga pelaku pencurian pakaian di JM Gaya Baru. "

Kedua pelaku sudah diambil keterangan dan akan kita dalami. Keduanya diserahkan langsug oleh petugas sekuriti mall, beserta barang bukti 27 potong pakaian anak dicuri," kata Ginanjar, (diw).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved