Berita Muba

Polres Muba Berhasil Ungkap 28 Kasus dengan 34 Tersangka dalam Operasi Sikat Musi 2019

Setelah dilaksanakan selama 22 hari Operasi Sikat Musi 2019 yang dilaksanakan jajaran kepolisian Polres Muba berhasil mengamankan 34 tersangka.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: pairat
SRIPOKU.COM/FAJERI RAMADHONI
Setelah dilaksanakan selama 22 hari Operasi Sikat Musi 2019 yang dilaksanakan jajaran kepolisian Polres Muba berhasil mengamankan 34 tersangka. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

SRIPOKU.COM, SEKAYU-- Setelah dilaksanakan selama 22 hari Operasi Sikat Musi 2019 yang dilaksanakan jajaran kepolisian Polres Muba berhasil mengamankan 34 tersangka. Sejumlah tersangka tersebut diamankan atas kasus curat, curas, dan curanmor.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM, mengatakan Ops Sikat Musi yang dilaksanakan sejak 1 Febuari 2019 sampai 22 Febuari 2019 ini berhasil mengamankan sejumlah pelaku tindak kejahatan curat, curas, curanmor. 

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM pada saat jumpa pers terkait Ops Sikat Musi
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM pada saat jumpa pers terkait Ops Sikat Musi (SRIPOKU.COM/FAJERI RAMADHONI)

Menteri Luar Negeri Ini Minta Maaf Kepada Rakyat, Mendadak Mundur Melalui Akun Instagram

Kabar Terbaru Alyssa Soebandono Semenjak Dinikahi Dude Harlino, Hal Ini yang Menjadi Soroton

"Jumlah kasus yang berhasil di Ungkap Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres Muba sebanyak 28 Kasus dengan 34 orang tersangka. Selain itu Polres Muba Berhasil mengungkap 1 kasus yang merupakan Target Operasi Sikat Musi 2019 dan 27 Kasus Non TO," kata Andes.

Dijelaskannya, Kasus kasus TO dengan tersangka Jeki Daswin (36) warga Jalan Merdeka Lingkungan II Kel. Balai Agung berhasil diamakan atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku dengan cara pelaku mengambil besi siku tower sutet milk PT PLN.

"Untuk kasus lainnya ada 15 kasus Curat yang berhasil diungkap Polres Muba dengan Barang Bukti berupa 3 (tiga) unit kendaraan R4 yang diantaranya merupakan kasus pencurian hewan ternak, pipa besi, mobil, HP, kompor Gas, Buah Sawit, Salon Musik,"rincinya.

Sedangkan untuk 4 kasus Curas yang berhasil kita ungkap merupakan kasus pencurian mobil dump truk dan sepeda motor dengan Barang Bukti berupa 1 (satu) unti kendaraan R6 serta. "Lalu ada 8 kasus Curanmor yang berhasil kita ungkap dengan Barang bukti berupa 3 unit Sepeda Motor R2 Modus Operandi pencurian sepeda motor menggunakan kunci T dan melakukan pencurian saat sepeda motor terparkir didepan rumah dengan 8,"ujarnya.

Kendati Operasi Sikat Musi telah berakhir, namun Polres Muba dan jajaran akan tetap terus mengungkap para pelaku kasus 3C dan tidak segan–segan untuk mengambil tindakan tegas terukur.

"Jika kepada masyarakat bila mengetahui, melihat, ataupun mengalami tindakan kriminal baik itu curat, curas, curanmor serta mengetahui adanya peredaran Narkoba dapat melaporkan kepada kami melalui SMS Online Polres Muba di nomor hp 082256207272,"jelasnya. (cr13)

Kabar Terbaru Shakira Aurum, Kondisi Kesehatan Makin Membaik Namun Belum Bisa Sekolah Karena Ini

Tak Diakui sebagai Anak, Nurlia Lakukan Tes DNA di RS Bhayangkara Palembang

===

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved