Berita Palembang
Tolak Beri Uang Diduga untuk Beli Sabu-sabu, IRT di Palembang Ini Dianiaya Suami yang Sedang Sakau
Tolak Beri Uang Diduga untuk Beli Sabu-sabu, IRT di Palembang Ini Dianiaya Suami yang Sedang Sakau
Tolak Beri Uang Diduga untuk Beli Sabu-sabu, IRT di Palembang Ini Dianiaya Suami yang Sedang Sakau
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Nuryana (34), seorang ibu rumah tangga warga Jalan H Faqih Usman Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU I Palembang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Nuryana mengaku dianiaya suaminya, HA, karena tak mau memberi uang kepada suaminya yang diduga akan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Akibat penganiayaan itu Nuryana mengalami luka di bagian telingga kanan.
Selain dipukuli Nuryana juga mengaku rambutnya dijambak oleh suaminya.
Tak terima dengan perlakuan suaminya, Nuryana melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (18/2/2019).
•
Raffi Ahmad Sebut Ada KDRT, Belum Setahun Pertengkaran Baim Wong & Paula Verhoeven Terungkap
•
Dulu Terjerat Kasus KDRT, Kini Aris Idol Ditangkap Karena Narkoba, Istri Nangis Ungkap Suami Dijebak
•
Menikah 2 Tahun, Blak-blakan Artis Muda ini Ngaku Alami KDRT hingga Pergoki Suami Selingkuh di Kamar
•
Video Ngaku Pengedar dan Pemakai Sabu-sabu, Sahilin & Adik Iparnya Ditangkap Polisi
•
Pria Ini Pasrah Dikepung Petugas Polsek Talang Ubi di dalam Pondok, Simpan Sabu-sabu Siap Edar
Ditemani keluarganya, Nuryana menuturkan KDRT itu terjadi Minggu (17/2/2019), sekitar pukul 23.50 di rumahnya.
Nuryana menuturkan, saat itu dia sedang menonton tayangan televisi.
Tiba-tiba suaminya menghampiri dan langsung meminta uang kepadanya diduga untuk membeli sabu-sabu karena sakau.
Karena sering meminta uang untuk membeli sabu-sabu, spontan membuat Nuryana menolak permintaan suaminya.
Penolakan itu membuat suaminya emosi dan langsung memukuli istri dan menarik rambutnya.
"Saya dipukuli pak. Rambut saya ditarik-tariknya," kata Nuryana sambil menutupi wajahnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas, AKP Andi Hariyadi membenarkan adanya laporan dari korban atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Laporan sudah kita terima, dan akan kita tindaklanjuti petugas dengan menangkap Hasyim selaku pelaku KDRT yang sudah dilaporkan," ungkapnya.