Berita Muaraenim
Dua Bocah di Muaraenim Dirampok, Ditinggalkan di Kebun Karet, Tangan Diikat dan Mulut Dilakban
Dua Bocah di Muaraenim Dirampok, Ditinggalkan di dalam sebuah pondok Kebun Karet, Tangan Diikat dan Mulut Dilakban
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Sepriadi (20) dan barang bukti, tersangka pelaku perampokan terhadap dua bersaudara yakni Juliansyah (13) dan Aril (10) warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (16/2/2019).
Untuk tersangka Gunci masih dalam pengejaran karena indentitasnya sudah diketahui.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP.
Rekomendasi untuk Anda