Berita Muba
Polres Muba Grebek Perjudian Sabung Ayam Beromset Puluhan Juta, 19 Orang Pejudi Diamankan
Jajaran kepolisian Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil membongkar praktik judi sabung ayam yang beromset puluhan juta rupiah
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Siti Olisa
Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Jajaran kepolisian Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil membongkar praktik judi sabung ayam yang beromset puluhan juta rupiah di Dusun 1 Desa Ulak Teberau Kecamatan Lawang Wetan, Sabtu (2/2/19) sekitar pukul 16.30 WIB.
Pada penggrebekan judi sabung ayam tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan 19 penjudi beserta barang bukti judi sabung ayam.
Berdasarkan informasi, judi sabung ayam yang beromset puluhan juta tersebut memang sudah menjadj target operasi (TO) pihak kepolisian sejak beberapa bulan.
• Tak Hanya Pagaralam, 4 Daerah di Sumsel Ini Berpotensi Terkena Banjir Bandang & Longsor
• Alex Noerdin Hadiri Rapat Konsolidasi Nasional Jenggala Center di Jakarta
• Borong 6 Medali Emas Kejurnas, Dispopar Muba Langsung Jaring 105 Atlet PPLP Pencak Silat 2019
Dimana aparat kepolisian telah terlebih dahulu menerima laporan masyarakat. Tentang adanya perjudian sabung ayam yang sudah sangat meresahkan di wilayah Dusun 1 Desa Ulak Teberau Kecamatan Lawang Wetan.
Mendapatkn informasi yang berharga tersebut jajaran Polres Muba langsung mebentuk tik khusus dalam penggrebekan judi sabung ayam tersebut. Dari hasil penggerbakan berhasil diamankan 19 orang diduga pelaku pemain judi sabung ayam.
"Sebelum melakukan penangkapan terhadap sejumlah pelaku penjudi sabung ayam ini, kita telah terlebih dahulu mendapatkan informasi masyarakat yang resah karena adanya judi sabung ayan di dusunnya," kata Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM, didampingi Kabag Ops Kompol Erwin S Manik dan Kasar Reskrim AKP Deli Haris, Minggia (3/2/19).
• DPC PDIP Muba, Siap Menangkan Pileg dan Pilpres 2019
• Yakin Bisa Menang, Ini Dua Jurus Tim Jokowi Maruf di Palembang Demi Menang Pilpres 2019
• ABK Momentum X Hilang, Pencarian oleh Basarnaz Terkendala Cuaca
Pada pembongkaran praktek judi sabung ayam kita mengamankan 19 orang pelaku antara lain KW, A, S, K, IM, H, E, M, BH, H, HP, A, ER, HL, AK, AI, I, I, dan S. Saat ini terhadap ke 19 pelaku ini, sudah ada sebagian yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saksi.
"Judi sabung ayam ini lintas kabupaten, karena ada 3 orang warga Palembang yang turut diamankan. Selain itu, kita juga menangamankan BB uang tunai perjudian Rp 51 juta, 10 unit mobil, 30 unit motor, 1 unit genset, 2 buah ring sabung ayam, 2 buah ambal, 1 buah baskom, 3 buah terpal, 3 buah busa, 1 ekor ayam, 2 buah sangkar ayam besi, 8 buah sangkar ayam kayu, 2 buah jam dinding, 2 buah kabel, dan 2 buah tempat ayam,"ungkapnya.
• Prestasinya Dibandingkan dengan Anak Prabowo, Kaesang Pangarep Blak-blakan Ungkap Siapa Dirinya
• ABK Momentum X Hilang, Pencarian oleh Basarnaz Terkendala Cuaca
• Siap-siap! Pendaftaran SNMPTN Besok Dibuka 4 Februari, Jangan Lupa Lihat Hasil Ranking Kamu
Pihaknya menghimbau warga yang ada di Kabupaten Muba untuk tidak lagi melakukan perjudian sabung ayam. Apabila masih terjadi dikemudian hari, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur, sementara jika ada oknum yang ikut terlibat maka akan kami tindak.
"Para pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Muba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan pasal yang kita kenakan yakni pasal 303 KUHPidana tentang perjudian jenis sabung ayam. Dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,"jelasnya.
Sementara, salah satu penjudi yakni A yang namanya sengaja di inisialkan mengungkapkan bahwa setiap sekali putaran judi sabung ayam dihargai dengan sebesar Rp 2 juta.
"Biasanya setiap kali satu laga dihargai Rp 2 juta, itu tergantung kesepakatan bersama saat itu,"ujarnya singkat.