Berita Palembang

Ditelpon Seseorang yang Mengaku Teman Lama, Wanita Ini Tertipu Uang Rp 5 Juta. Begini Modusnya

Aksi penipuan kembali terjadi dialami warga Palembang. Beragam modus pun dilakukan pelaku untuk melakukan penipuan.

Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Dewi Santika (24), korban penipuan ketika melapor ke petugas SPKT Polresta Palembang, Sabtu (26/1/2019). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aksi penipuan kembali terjadi dialami warga Palembang.

Beragam modus pun dilakukan pelaku untuk melakukan penipuan.

Kali ini dialami oleh Dewi Sartika (24), warga Jalan Sriwijaya Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati, Palembang.

Akibat kejadian penipuan yang dialaminya, Dewi pun harus kehilangan uang sebesar Rp 5 juta.

Cerai dengan Veronica Tan Ahok Ungkap Misteri Kenapa Harus Menikahi Puput, Bagian Tubuh Ini Sebabnya

Hukum Pernikahan Islam - Berdosakah Istri Gugat Cerai Suami? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Hasil Pertandingan Indonesia Masters 2019, Greysia/Apriyani Gagal Lolos ke Babak Final

Tak terima dengan kejadian itu, membuat Dewi melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, dan berharap pelaku ditangkap serta uang bisa kembali.

Kepada petugas, Dewi menuturkan kejadian tersebut terjadi pada Kamis (9/1/2019), sekitar pukul 17.15.

Berawal saat korban ditelepon terlapor yakni AS dan sama sekali tidak dikenalnya.

Terlapor AS mengaku dengan korban merupakan teman lamanya.

Lalu terlapor pun meminjam uang sebesar Rp 5 juta, dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada 14 januari.

Wisata Sejarah ke Monpera Palembang, Tambah Pengetahuan dan Bisa Foto Sejajar dengan Jembatan Ampera

Cerita Kapolsek Saat Patroli Bertemu Petani Jadi Guru Ngaji Sukarela, Lalu Hal Ini yang Dilakukannya

Cerita Asri Ketakutan Dihantui Arwah Inah Wanita yang Dia Perkosa Bergilir & Dibakar di Springbed

Tukang Es Campur Dibunuh Selingkuhan Istrinya di Kamar Tidur, Berikut Cerita Kronologisnya

Karena percaya dengan terlapor, saat itu korban pun meminjamkan uang Rp 5 juta dengan terlapor, dengan acara mentransfer uang itu sebanyak dua kali ke rekening bank atas nama terlapor AS.

" Saya percaya pak. Lalu saya tranfer uang. Namun setelah uang itu saya pinjamkan. Hingga saya laporkan terlapor juga belum mengembalikan uang saya. Terus saya telepon, nomornya sudah tidak aktif lagi," ungkapnya kepada petugas, saat melapor, Sabtu (26/1/2019).

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas, AKP Andi Haryadi membenarkan bahwa adanya laporan korban.

"Laporan korban sudah kita terima dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh unit Pidsus (Pidana Khusus), Polresta Palembang," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved