Dewi Perssik Meradang, Ancam Rosa Meldianti Pasal ini Jika Kembali Ngumpet dari Pihak Kepolisian
Dewi Persik mengungkapkan bahwa Meldi kembali mangkir dari panggilan pihak berwajib.Ia menyebut Meldi bakal terjeratpasal 216 KUHP, jika melawan hukum
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Candra Okta Della
Dewi Perssik Meradang, Ancam Rosa Meldianti Pasal ini Jika Kembali Ngumpet dari Pihak Kepolisian
SRIPOKU.COM - Persetuan Rosa Meldi dan Dewi Perssik kian makin memanas.
Dewi Perssik maupun Rosa Meldi seakan tak gentar untuk saling tantang dan siap membuka aib masing-masing.
Sempat perang komentar di media sosial, keduanya saling melempar hujatan dan berakhir ke pihak yang berwajib.
Kali ini, rupanya laporan Dewi Perssik pun mulai ditanggapi oleh pihak kepolisian.
• Ada yang Tukang Jemur Baju, 5 Artis Ini Dulunya Cuma Pembantu, No 4 Jadi Penyanyi Dangdut Terkenal!
• Denada Curhat Sedih, Beberkan Isi Chat dengan Shakira Aurum yang Tak Mau Jauh Usai Kemoterapi
• Fakta Lamaran Dibocorkan Sahabat, Akhirnya Syahrini Kembali ke Indonesia, Langsung Pamer Baju Couple
Sebelumnya, dilansir dari akun gossip di Instagram, pihak kepolisian bahkan sudah mendatangi rumah kontrakan keluarga Meldi.
Bukannya mendapat sambutan, tempat tinggal Meldi terlihat sepi.
Mendengar hal tersebut, membuat pemilik goyang gergaji inipun memberikan sindiran terhadap Meldi melalui Instagram Story miliknya.
Foto bukti postingan Depe tersebut pun diunggah kembali oleh akun gosip @mintulgemintul pada Kamis (3/1/2019).
"Kamu kemana shayyyy rumah kontrakan kosong mulu mpe polisi mau jemput loh shayyyy apa di apartemen yg dipinjemin orang itu sayyyy," tulis Dewi Perssik di Instagram Story.

"Mau kirim surat cinta polisinya shay, kok kosong mulu rumahnya mpe didatangi rumah kontrakannya dan dijemput loh sm polisi shay," tulisnya lagi.

Bahkan ia pun meminta kepada warganet untuk memberikan info alamat jelas keponakannya tersebut.
"Dicari polisi loh, siapa yang punya alamat jelas bisa kasih info ya syg," tulis Depe sapaan akrabnya saat ikut berkomentar dalam postingan @mintulgemintul.

• Dengan Menggunakan Tanggal Lahir, Tes Kepribadian ini Bisa Ungkap Karaktermu Sesungguhnya
• Buka-bukaan Soal Perlakuan Gading Marten ke Gempita, Gisella Anastasia Menyesal hingga Menangis
• 9 Tahun Mendekam di Penjara, Abu Bakar Baasyir Akhirnya Bebas, Terkuak Ini Alasan Jokowi!
Nah baru-baru ini, Dewi Persik mengungkapkan bahwa Meldi kembali mangkir dari panggilan pihak berwajib. Menyertakan InstaStory-nya itu, ia menyebut Meldi bakal terjerat pasal 216 KUHP, jika kembali melawan hukum.
"Halawww yg dikasi surat cinta lagi.. Sama penyidik, yg harusnya hari ini knp ga dtg??? Sibuk live tv atau sibuk balasin mpok neti???" tulis Dewi Persik. "Harap mengetahui ancaman pidana jika tidak mematuhi panggilan kepolisian."

Tertulis juga penyataan tentang hukum yang turut menyertai sindiran mantan istri Saiful Jamil itu. "Barang siapa yang dengan melawan hukum tidak menghadap sesudah dipanggil menurut Undang-undang dapat dituntut berdasarkan ketentuan Pasal 216 KUHP,".
InstaStory Dewi Persik yang diunggah ulang akun @mintulgemintul ini, dalam sekejap langsung memperoleh respons yang beragam dari para netter.
Mereka santer menilai Meldi ketakutan hingga kembali mangkir dari panggilan pihak berwajib.
===
Awal permasalahan hingga berakhir ke pihak berwajib