Berita Palembang

PT JSC Terpaksa Gembok Venue-venue Tempat Atlet Binaan KONI Sumsel Latihan. Ini Sebabnya

PT JSC terpaksa menggembok venue-venue tempat atlet KONI Sumsel latihan karena menunggak hutang Tahun 2018.

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/RESHA
Komplek JSC tempat venue-venue olahraga di kawasan Jakabaring Kota Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- PT Jakabaring Sport City (JSC) mengeluarkan kebijakan tegas dan keras terhadap KONI Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka memutuskan, venue yang digunakan atlet binaan KONI kini telah digembok.

Langkah ini terpaksa diambil PT JSC lantaran KONI Sumsel menunggak hutang tahun 2018 sebesar Rp 1 miliar.

"Kita sudah sangat bijaksana dan membantu untuk pembinaan olahraga di Sumsel. Bayangkan, tagihan Rp 9 miliar atas penggunaan venue olahraga atlet-atlet binaan KONI Sumsel sepanjang tahun 2018, kita pangkas hanya menjadi Rp 1 miliar," ujar Direktur Utama PT JSC Meina Fatriani Paloh dalam rilis resmi Rabu (9/1/2019).

Meina mengungkapkan, Tagihan tersebut telah tiga kali diberikan ke KONI Sumsel.

"Penjelasan pihak KONI macam-macam, hilang berkas, tidak ada kontrak, hingga nomor rekening JSC tidak ada. Terakhir KONI menghubungi kita pada 28 Desember 2018, dan di berkas tagihan kita pasti ada nomor rekeningnya," ungkapnya.

Meina menjelaskan, PT JSC membutuhkan biaya yang sangat besar untuk merawat dan mengelola seluruh venue yang ada. Pihaknya harus realistis dalam membiayai pengelolaan kawasan JSC.

"Kita dibayar Rp 1 miliar saja masih rugi, tapi biarlah itulah bentuk sumbangsih JSC terhadap kemajuan olahraga di Sumsel. Tapi kalau tidak dibayar sama sekali, jelas ini tidak benar," keluhnya.

Oleh karenanya Meina masih menunggu itikad baik KONI Sumsel untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pihaknya masih sangat terbuka untuk kemajuan dunia olahraga di Sumsel.

Meskipun Terkendala Izin, Pemprov Sumsel Terus Support Politeknik Olahraga di Jakabaring Palembang

Lima Komisioner KPUD Empatlawang Resmi Terbentuk. Ali Amin Tetap Jabat Ketua

Berikut Ini Nama-nama Anak Sungai Musi di Kawasan Seberang Ulu Berikut Panjang dan Kerusakannya

"Semoga secepatnya ada solusi. Kita bersikap tegas karena tidak ingin dipermainkan. PT JSC itu BUMD, punya aturan main dalam menjalankan usahanya," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang II Pembinaan dan Prestasi (Binpres) KONI Sumsel Samsuramel enggan berkomentar terkait dana tersebut, dengan alasan bukan menjadi wewenangnya.

Namun, ia sangat menyayangkan jika benar ada penutupan akses kepada atletnya tersebut karena akan menggangu persiapan menuju Pra-Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Jabar nanti.

“Karena kita akan ada persiapan pra-PON, ada yang Maret dan April nanti. Kalau seandainya atlet kita ga latihan maka terganggu dan gagal. Kalau itu gagal, bisa-bisa kita tidak ikut PON nanti,” ujarnya kepada Sripoku Rabu (9/1/2019) malam.

Ia berharap, para petinggi JSC dan KONI Sumsel dapat duduk kembali menemukan solusi yang tepat agar kedua pihak tidak ada yang merasa dirugikan.

Meskipun pihak JSC juga memiliki kewajiban dan hak, namun pihak KONI Sumsel juga memiliki kepentingan untuk prestasi atlet.

“Kita sayangkan sekali lah. Karena harusnya cari solusi. Jangan main tutup, kan milik kita semua. Sudah itu, ya JSC punya tanggung jawab dan kewajiban. Kita sebagai pemakai juga punya hak untuk itu. Tinggal mencari solusi,” jelasnya. (mg5) 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved