Berita Pagaralam
Setelah Uangnya Dikuras, Wanita di Pagaralam Ini Malah Dibunuh Pembunuh Bayaran. Mayatnya Dibuang
Misteri penemuan mayat Ponia (31) dan Selvia (13) warga Gunung Gendang Kota Pagaralam di Sungai Lematang kawasan Lekung Daun Kabupaten Lahat
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Siti Olisa
Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Misteri penemuan mayat Ponia (31) dan Selvia (13) warga Gunung Gendang Kota Pagaralam di Sungai Lematang kawasan Lekung Daun Kabupaten Lahat beberapa hari lalu akhirnya terungkap.
Pasalnya ketiga pelaku yang diduga menjadi pembunuh ibu dan anak tersebut berhasil ditangkap jajaran Polres Pagaralam.
Para pelaku pembunuhan yaitu Tika Herli (31) warga jalan Mangga Perumnas Nendagung kota Pagaralam, Riko Apriadi (20) warga Desa Lesung Batu Empat Lawang dan M Jefri Ilto Saputra (17) warga Perum Talang Jering Bukit Santosa Kota Palembang saat ini sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Pagaralam.
Dalam keterangan persnya Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji Sik MH menjelaskan kronologis kejahatan yang di lakukan oleh para pelaku.
Sebelumnya tersangka wanita yang sebelumnya telah saling mengenal dengan korban dan mengetahui kalau korban bekerja di salah satu toko kue ini buta huruf.
Dengan modal itu tersangka Tika mengelabui korban dengan cara mengajak korban untuk menyimpan uangnya di salah satu bank.
Lantaran korban telah percaya dengan pelaku, korban tidak menaruh kecurigaan dengan menyerahkan kartu ATM serta kode PIN miliknya sehingga pelaku Tika dengan leluasa menguras uang milik korban Ponia.
Mengetahui uang tabungannya telah di kuras oleh pelaku Tika, lalu korban berusaha meminta penjelasan dan meminta uang miliknya di kembalikan.
"Diduga lantaran aksinya telah ketahui korban dan tidak senang terus di tagih. Pelaku Tika gelap mata dan merencanakan membunuh Ponia. Pelaku Tika mengajak Riko dan Jefri dengan imbalan uang Rp 5 juta," jelas Kapolres.
Setelah mengajak kedua pelaku lainnya, kawanan ini kemudian menjemput korban Ponia yang saat itu di temani anaknya Selvi yang masih mengenakan seragam sekolahnya menaiki sebuah mobil yang mereka rental ke arah luar kota pada sore Jumat lalu.
Tiba di sekitar kawasan liku Lematang sekitar pukul 20.00 WIB pelaku Riko dan Jefri atas suruhan Tika menghabisi nyawa Ponia dengan cara dicekik dan pukul menggunakan sebatang kayu hingga meninggal dunia.
"Melihat ibunya di bunuh, Selvia anak Ponia berusaha melarikan diri namun berhasil di tangkap oleh para pelaku kemudian ikut dihabisi nyawanya dan setelah keduanya dipastikan meninggal dunia, para pelaku lalu membuang kedua korban ke sungai Lematang persis di atas jembatan Endikat dan kemudian melarikan diri ke Palembang dan setelah itu ke Jakarta. Mereka kita tangkap di Jakarta," katanya.
Tersangka Tika sempat berkelit dengan memberikan keterangan bahwa korban Ponia lah yang mempunyai hutang kepadanya.
Karena korban enggan membayar hutang tersebut maka dia kesal dan merencanakan membunuh korban bersama rekannya yang lain.
"Terlepas dari alibi para pelaku kami berpegangan pada bukti bukti serta keterangan yang berhasil kami kumpulkan dan untuk itu kami menyimpulkan sementara ini adalah pembunuhan berencana yang ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegas Kapolres AKBP Tri Saksono Puspo AJI Sik MH kepada sripoku.com, Kamis (3/1/2019).