Pengacara Johar Lin Eng Bantah Info Penangkapan, Sebut Panggilan Pemeriksaan dari Polda Metro

Pria kelahiran Semarang, 8 September 1963 itu ditangkap atas dugaan kasus pengaturan skor sepakbola nasional.

TRIBUN JATENG/LITA FEBRIANI
Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng ketika diwawancarai seusai Kongres PSSI Jateng. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, F Ariel Setiaputra

SRIPOKU.COM, SEMARANG -- Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah yang juga menjabat sebagai anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng (JLE) dikabarkan baru saja ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya, di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (27/12/2018 ) siang.

Pria kelahiran Semarang, 8 September 1963 itu ditangkap atas dugaan kasus pengaturan skor sepakbola nasional.

Johar Lin Eng ditangkap pada pukul 10:12 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, Johar Lin Eng belum dapat dihubungi oleh awak media.

Diikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut, pengacara Johar Lin Eng, Khairul Anwar, menegaskan bahwa ini bukan penangkapan melainkan memenuhi pemanggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.

Johar Ling Eng, anggota Exco PSSI.
Johar Ling Eng, anggota Exco PSSI. (Dok. PSSI)

"Bukan penangkapan tapi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro."

"Kami memenuhi panggilan dari kepolisian. Status pak Johar hanya dimintai keterangan."

"Ini masih proses nanti saya kabari," kata Khairul.

Dugaan Johar Lin Eng terlibat dalam kasus pengaturan skor mencuat usai namanya dicatut dalam program acara televisidi salah satu stasiun televisi swasta berjudul "PSSI Bisa Apa Jilid 2" yang tayang pada Rabu (19/12/2018) malam.
Nama Lin Eng muncul dari ungkapan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Polda Metro Jaya Benarkan Kabar Penangkapan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng.

PSSI Undang FIFA untuk Selesaikan Kasus Pengaturan Skor

Komisi Disiplin PSSI Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup Kepada Bambang Suryo

===

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jateng dengan judul :

Pengacara Johar Lin Eng Bantah Ada Penangkapan, Tapi Penuhi Panggilan Pemeriksaan

===

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved