Berita Muaraenim
Pencuri di Muaraenim Tak Sadar Posisinya Dikepung Tim Lebah Polsek Tanjung Agung
Tim Lebah Polsek Tanjung Agung,langsung ke lokasi kejadian. Melakukan pengepungan karena pelaku pencurian tersebut masih di dalam rumah korban.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Sudri (27), pelaku percobaan pencurian, tak sadar saat posisinya sudah dikepung petugas keposiian dari Tim Lebah Tim Lebah Polsek Tanjung Agung.
Sudri yang tercatat sebagai warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, tertangkap tangan melakukan pencurian di rumah Sugianto (37) warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim.
Informasi dihimpun di lapangan, Selasa (25/12/2018), kejadian percobaan pencurian tersebut berawal ketika anak korban mendengar ada suara berisik di dalam kamar.
Karena curiga ia mencari tahu dan ternyata ada orang yang tidak dikenal sedang mencari sesuatu di dalam kamarnya.
Khawatir akan membahayakan dirinya, ia pun secara diam-diam melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya bahwa ada orang tidak dikenal di dalam kamar.
Mendengar hal tersebut, kemudian secara diam-diam juga oleh orang tuanya melaporkan kepada Kadus (Kepala Dusun), dan Kadus melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Tanjung Agung.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Lebah Polsek Tanjung Agung, langsung ke lokasi kejadian.
Dengan dibantu warga setempat, petugas pun langsung melakukan pengepungan karena pelaku pencurian tersebut masih di dalam rumah korban.
Setelah kondisi rumah dikepung petugas untuk menghalau pelaku kabur, beberapa petugas masuk ke dalam rumah dan langsung melakukan penangkapan.
• Buron Selama 2 Bulan, Pelaku Pencurian di Areal PT OKI Pulp and Paper Mills Ditangkap
• Polres Muarenim Bedah Rumah Janda Anak Lima
• Bawa Senjata Tajam, Taufik Terjaring Razia Polantas Polres Muaraenim
Melihat ada polisi, pelaku kaget dan hanya pasrah ketika tahu dirinya sudah dikepung.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan dipinggang sebelah kiri ditemukan senjata tajam.
Atas temuan tersebut pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tanjung Agung.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade mengatakan, tersangka sudah diamankan dalam kasus percobaan pencurian.
Berikut juga didaiapatakn barang buktinya yakni satu buah tas selempang warna ungu, dan satu bilah senjata tajam jenis pisau tanpa sarung bergagang kayu warna Coklat dengan panjang sekitar 30 CM.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 362 Jo 53 KUHP dan pelaku kepemilikan Senjata Tajam sebagai mana yg dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951.
===