Berita Muaraenim
Ivana Lie dan Adi Wibowo Tertangkap Nyabu di Sebuah Rumah Kosong di Muaraenim
Ivana Lie dan Adi Wibowo Tertangkap Nyabu di Sebuah Rumah Kosong di Muaraenim. Informasi dari masyarakat bahwa ada orang sedang menggunakan sabu-sabu

Ivana Lie dan Adi Wibowo Tertangkap Nyabu di Sebuah Rumah Kosong di Muaraenim
Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Adi Wibowo (29) dan Ivana Lie (34) keduanya warga Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, tertangkap tangan nyabu di dalam rumah kosong di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (22/12/2018).
Informasi yang berhasil dihimpun Sripoku.com di lapangan, terungkapnya kasus tersebut bermula anggota Reskrim Polsek Lawang Kidul mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang sedang menggunakan sabu-sabu di rumah yang belum jadi, tepatnya di Rt 14, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.
• Cara Mengobati Flu, Batuk, Pilek, Demam, dan Mencegahnya. Cukup Lakukan Hal Ini, tak Perlu ke Dokter
• Alami Luka Bakar 80% Kaki Salah Satu Korban Ledakan Kapal Jukung di Sungai Musi Palembang Diamputasi
• Terungkap Ternyata Ini Pekerjaan Tersembunyi Lina Mantan Istri Sule, Pantas Disebut Lebih Kaya!
Mendapat informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Lawang Kidul langsung mengecek ke lokasi.
Di tempat kejadian anggota Polsek Lawang Kidul melihat ada empat orang yang terdiri dari tiga orang wanita dan satu orang laki-laki sedang mengkonsumsi sabu-sabu.
Melihat hal tersebut anggota Polsek Lawang Kidul langsung melakukan penangkapan.
Namun ketika anggota masuk dua orang berhasil melarikan diri yakni OH dan DW, sedangkan dua orang berhasil ditangkap yakni atas nama Adi Wibowo dan Ivana Lie.
• 8 Bahaya ini Mengintai Kalau Kamu Terlalu Banyak Tidur, Bisa Berakibat Kematian!
• 3 Artis ini Tegar Berjuang Demi Kesembuhan Anaknya: Denada, Joanna Alexandra dan Marcella Zalianty
• Bongkar Isu Hilda Vitria Pernah Hamil, Jawaban Kriss Hatta Diluar Dugaan, Billy Syahputra Terancam!
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, saat ini, kedua tersangka dan barang bukti berupa:
- 2 buah paket klip kecil yang berisikan sabu-sabu seberat 0,45 gram
- 2 buah korek api dengan warna biru dan putih
- Sebuah buah jarum yang sudah tertancap di korek api warna biru
- Satu unit handphone merk Oppo F1S warna putih dan emas
- Satu unit handphone merk Oppo F3 warna putih dan emas
- Satu unit hp merk Nokia warna Biru.
Atas perbuatan tersebut kedua tersangka diproses secara hukum dan akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
-
Dua Petani di Muaraenim Ini Ditangkap Polisi, Pinjam Motor Tetangga yang tak Kunjung Dikembalikan
-
Datangi Warga yang Memarahi Anaknya, Warga Lubai Ulu Muaraenim Ini Disambut Ayunan Sebilah Golok
-
Pasutri Warga PALI Ini Tetangkap Razia Polisi Membawa Sajam dan Pil Ekstasi
-
PTBA, Pertamina, dan Air Product Canangkan Bangun Pabrik Hilirisasi Batubara
-
Pembangunan Rumah Tidak Jelas, Ratusan Nasabah Perumahan Datangi Kantor PT MIM