Berita Palembang
Gelapkan Uang Hasil Penjualan Cat Rp 47 Jutaan, Pemilik Toko Ini Laporkan Karyawannya Sendiri
Chen Tan Siu Guat (64), warga jalan Kol H Burlian Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ini
Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Chen Tan Siu Guat (64), warga jalan Kol H Burlian Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ini, terpaksa mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT),
Polresta Palembang, Rabu (19/12) siang.
Maksud kedatangannya diketahui hendak melaporkan AM (24), salah satu karyawannya, lantaran telah melakukan aksi menggelapan uang hasil penjualan cat di Toko PD Saudara milik korban.
Di hadapan petugas pengaduan, warga keturunan thionghoa ini menuturkan kejadian berawal pada bulan Maret 2016 lalu.
• Herman Deru Serahkan DIPA Dana Desa 2019 Untuk Kabupaten Lahat
• Peringati Hari Ibu, Bupati dan Wakil Bupati Empatlawang Ikut Lomba Masak Nasi Goreng
• Tak Harus Buka Youtube, Ini Cara Mudah Nonton Video Sambil Chattingan Pakai Whatsapp, Mudah lho !
Dimana ketika itu, terlapor yang merupakan karyawan kasir di toko Cat milik korban, ditugaskan untuk menyetorkan hasil penjualan setiap harinya kepada korban.
Akan tetapi, terlapor tidak menyetorkan sebagian uang hasil penjualan kepada korban terhitung sejak tahun 2016 hingga sekarang.
"Jadi kami totalkan seluruhnya itu sampai dengan sekarang sebesar Rp 47 juta, pak. Dia (terlapor), sekarang masih bekerja di toko," ungkap korban, yang berharap atas laporannya tersebut, terlapor dapat ditangkap.
• Zubaidah Kamila, Penghapal Al Quran yang Bercita-cita Jadi Penjamin Orang Tua di Surga
• Perusahaan di Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara Siap Bantu Perbaikan Jalan Rusak
• Sriwijaya FC Luncurkan Aplikasi Kito Sriwijaya. Bisa Bayar Tagihan Air Minum dan Beli Token Listrik
Atas laporan ini, dirinya berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh petugas Polresta Palembang," Tangkap saja pak, biar jera dia," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Ka SPKT Iptu Heri, ketika dikonfirmasi membenarkan telah diterimanya laporan pelapor atas dugaan tindak pidana Penggelapan
dalam Jabatan.
" Laporan sudah kita terima dan akan segera kita tindaklanjuti," ungkapnya.
===