Disewakan Rp 650 Sekali Pakai Ini Deretan Napi yang Gunakan Bilik Asmara Suami Inneke Koesherawati

Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmansyah awalnya pakai bilik asmara hanya untuk sendiri, selanjtnya disewakan untuk dipakai 7 orang

Editor: Candra Okta Della
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah bersama istrinya, Inneke Koesherawati, saat menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/5/2017). Majelis hakim Tipikor menjatuhkan vonis dua tahun delapan bukan pidana penjara kepada Fahmi Darmawansyah, dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan, karena terbukti melakukan suap terkait proyek pengadaan satelit pemantau di Badan Keamanan Laut (Bakamla). 

SRIPOKU.COM - Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmansyah awalnya pakai bilik asmara hanya untuk sendiri, selanjtnya disewakan untuk dipakai 7 orang

ANDRI Rahmat, warga binaan Lapas Sukamiskin yang jadi terdakwa kasus suap eks Kepala Lapas Sukamiskin akhirnya menjelaskan soal bilik asmara di Lapas Sukamiskin, dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Wahid Husen di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Rabu (12/12).

Andri Rahmat mengatakan, kamar berukuran 2x3 meter itu semula merupakan gudang namun digunakan untuk kamar tidur.

Ia menjelaskan semua hal tentang bilik asmara itu saat dicecar pertanyaan oleh hakim Marsidin Nawawi.

"Asalnya WC, saya yang renovasi disuruh Fahmi Darmawansyah dan ya, diketahui terdakwa (Wahid Husen),"ujar Andri Rahmat.

Hakim lantas bertanya apa saja yang direnovasi, Andri Rahmat mengatakan tidak banyak yang direnovasi.

"Ada WC dan spring bed saja," ujar dia.

Lantas, hakim menanyakan kegunaan kamar tersebut.

"Ya untuk (hubungan badan) Fahmi dan istrinya (Inneke Koesherawati) saja," ujar Andri Rahmat.

Marsidin lantas kembali bertanya siapa saja yang menggunakan ruangan tersebut.

"Awalnya untuk pak Fahmi saja, tapi kan disana ada yang jalani pidana cukup lama, akhirnya bisa dipakai (untuk hubungan badan) sama yang lain," ujar Andri Rahmat.

Hakim kembali bertanya siapa saja yang memakainya.

"Seingat saya tujuh orang," ujar Andri Rahmat dan tidak menyebutkan siapa saja yang memakainya.

"Siapa saja yang pakai," kata Marsidin. Andri Rahmat kemudian menjawabnya.

‎"Sanusi, Suparman, Umar. Sisanya saya lupa, tapi napi tipikor," ujar Andri Rahmat tanpa merujuk pada kasus apa yang menimpa ke tiga orang itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved