Berita Palembang

Sudah Diberi Toleransi Selama 7 Tahun, Pertahankan Kebijakan Angkutan Batubara Lewat Jalur Khusus

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru berkomitmen untuk tetap mempertahankan peraturan gubernur (Pergub) yang telah dibuat

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Jalan milik PT Servo yang dikelola PT Titan di Desa Tanjung Jambu, Merapi Lahat yang di wacanakan akan menjadi jalur khusus angkutan batubara. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru berkomitmen untuk tetap mempertahankan peraturan gubernur (Pergub) yang telah dibuat terkait pelarangan angkutan batu bara melintas di jalan umum, meskipun itu harus mendapatkan tuntutan dari sejumlah pihak.

Karena menurut HD, setiap warga negara, termasuk juga pengusaha angkutan batubara memiliki kesempatan untuk menggugat aturan pemerintah yang menurut mereka tidak sesuai.

"Sudah tujuh tahun diberikan kesempatan untuk membangun jalur khusus jadi saya rasa sudah cukup, silakan lewat jalur khusus yang sudah ada atau jalur kereta api. Kalaupun ada tuntutan ke Mahkamah dan legal standingnya tentu sah-sah saja, kami akan hadapi karena kami punya landasan yang kuat dalam mengeluarkan peraturan tersebut," jelasnya, Minggu (9/12/2018)

BREAKING NEWS: Hasil Pertandingan SFC vs Arema FC, Sriwijaya FC Telan Kekalahan Pahit dan Degradasi

Minta Waspadai Produk Kosmetik Endorse, BPOM Segera Musnahkan 17 Ribu Produk Kosmetik Tak Laik Edar

Sosok Bupati Lahat Periode 2018-2023, Cik Ujang di Mata sang Istri

Alasan untuk mempertahankan aturan tersebut, karena ia menilai sejak diberlakukannya aturan tersebut banyak masyarakat sudah merasakan dampak dari berkurangnya aktifitas angkutan batubara di jalan umum.

Hal senada juga diutarakan, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi yang tetap memberikan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Sumsel yang melarang angkutan batubara melintas di jalan umum melalui Pergub No 74 Tahun 2018.

Apalagi, menurutnya hal ini merupakan satu tindakan yang baik dari Gubernur dimana kepentingan masyarakat yang diutamakan

Bawa Kabur 114,14 Gram Emas, Pemilik Toko Emas di Palembang Ini Laporkan Karyawannya Sendiri

Hasil Pertandingan Sementara Babak Pertama Borneo FC vs PS TIRA, The Young Warriors Unggul

Hasil Pertandingan Sementara Babak Pertama Persipura Jayapura vs Perseru Serui, Tim Tamu Unggul

Budi mengungkapkan, angkutan pertambangan sudah seharusnya menggunakan jalur khusus atau kereta api untuk mengangkut hasil tambangnya. "Dengan begitu tidak mengganggu aktifitas masyarakat, oleh karenanya kami mendukung itu," tuturnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved