Regulasi Baru di MotoGP 2019, Ada Perubahan Mulai dari Teknis Sampai Penalti

Pada pertemuan komisi Grand Prix di Madrid (30/11) lalu, disepakati beberapa ubahan regulasi MotoGP 2019.

Editor: Bejoroy
istimewa/net
Ilustrasi. 

SRIPOKU.COM - Pada pertemuan komisi Grand Prix di Madrid (30/11) lalu, disepakati beberapa ubahan regulasi MotoGP 2019.

Pertemuan itu dihadiri beberapa pejabat MotoGP, Paul Duparc (FIM), Takanao Tsubouchi (MSMA), Mike Trimby (IRTA), Carlos Ezpeleta (CEO Dorna Sports), Corrado Cecchinelli (direktur teknologi), Mike Webb (race director) and Danny Aldridge (direktur teknis).

Berita Lainnya:

Franco Morbidelli Murid Valentino Rossi Mulai Membandingkan Motor MotoGP Yamaha dengan Honda

Jadwal & Link Live Streaming MotoGP Valencia Spanyol 2018 Sabtu (17/11) FP 3 & Kualifikasi Hujan?

Ada beberapa perubahan aturan baru di MotoGP 2019.

Berikut penjelasannya

Hasil Balap
Sebelumnya, untuk bisa finis, pembalap dan motornya harus tetap bersentuhan saat melewati garis finis.

Artinya gagal finis jika pembalap dan motornya terpisah, bisa karena crash di depan garis finis atau sebab lainnya.

Ke depannya, penentuan hasil balapan ditentukan salah satu bagian (antara pembalap dan motornya) yang terakhir melewati garis finis.

Jadi jika terjadi crash tepat sebelum finis, maka penentuan posisi finis berdasarkan bagian terakhir yang melewati garis finis.

Kedua bagian (pembalap dan motor) harus sama-sama melewati garis finis.

Pembalap Pengganti
Kadang-kadang seperti yang terjadi di kelas Moto2 dan Moto3, tim akan mengganti pembalap cedera dengan pembalap yang mendapat kontrak dengan pembalap di kejuaraan lain.

Misalnya saja dengan pembalap dari FIM CEV, misalnya saja saat Dimas Ekky tampil menggantikan Bo Bendsneyder di Moto2 Malaysia beberapa waktu lalu.

Di musim 2019, pembalap punya syarat lain agar bisa menjadi pembalap pengganti.

Pembalap pengganti itu tidak boleh melakukan aktivitas balap lain di sirkuit yang sama dalam waktu 14 hari sebelum Grand Prix dimana dia tampil sebagai pengganti.

Aturan Pembalap Kembali Balalan Usai Berhenti
Kriteria pembalap yang boleh kembali membalap usai terhenti (mengami crash atau semacamnya) semakin jelas.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved