Jalani Sidang Putusan, Penampilan Zumi Zola Terlihat 'Tak Biasa', Istrinya Akui Sudah Kaya dari Dulu

Jalani Sidang Putusan, Penampilan Zumi Zola Terlihat 'Tak Biasa', Ini yang Dilakukan Istrinya Demi Bertahan Hidup!

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Sudarwan
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Terdakwa Zumi Zola menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/11/2018) 

Jalani Sidang Putusan, Penampilan Zumi Zola Terlihat 'Tak Biasa', Ini yang Dilakukan Istrinya Demi Bertahan Hidup!

SRIPOKU.COM - Hari ini Kamis (6/12/2018), Gubernur non aktif Zumi Zola diketahui menjalani sidang agenda putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sebelumnya, Zumi Zola dituntut pidana penjara selama 8 tahun dengan denda Rp 1 miliar dan subsider 6 bulan penjara.

Zumi Zola didakwa karena melakukan penyuapan kepada anggota DPRD Jambi dan menerima gratifikasi.

Karena itu hari ini Zumi Zola kembali menjalani sidang, dilansir Sripoku.com dari Gri.id Kamis (6/12/2018), Zumi Zola tiba di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada pukul 10.05 WIB.

Zumi Zola terlihat datang dengan mengenakan pakaian berwarna dasar ungu pekat, bercorak bunga-bunga putih, celana bahan berwarna hitam dan mengenakan kacamata.

Saat masuk ruang persidangan, Zumi Zola sempat terlihat berbincang sebentar dengan kuasa hukumnya.

Kemudian Zumi Zola duduk diam dengan menunjukkan mimik wajah santai dan sesekali tampak menyunggingkan senyum.

Tak sepeti biasa, ada penampilan lain dari Zumi Zola pagi hari ini.

Terlihat jelas bila tangan kiri Zumi Zola terbalut perban cukup tebal.

Ternyata sebelum ditahan KPK, tangan Zumi Zola diketahui terjepit saat bermain basket.

Zumi Zola sidang putusan
Zumi Zola sidang putusan (Rissa Indrasty/Grid.ID)

Sebelumnya, diketahui Zumi Zola menerima uang gratifikasi lebih dari Rp 40 miliar, 177.000 dollar Amerika dan 100.000 dollar Singapura.

Tak hanya itu, Zumi Zola juga menerima 1 unit toyota alphard dari kontraktor.

Uang gratifikasi tersebut diketahui telah digunakan untuk keperluan pribadi dan biaya keluarga.

Sedangkan penyuapan yang dilakukan Zumi Zola yaitu memberikan suap sebesar Rp 16,4 miliar kepada 53 anggota DPRD Provinsi Jambi.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved