Kisah Pegawai Asal Thailand tak Dapat Izin Tinggalkan Kantor dari Bos untuk Hadiri Pemakaman Ibu

Kisah Pegawai asal Thailand Tak Dapat Izin Tinggalkan Kantor dari Bos untuk Hadiri Pemakaman Ibu

Penulis: Ahmad Sadam Husen | Editor: Sudarwan
sripoku.com/anton
ilustrasi boss marahi anak buah 

SRIPOKU.COM -- Sebagian besar perusahaan memiliki kebijakan atau regulasinya sendiri jika ada karyawan yang ingin meminta izin pulang cepat atau izin tidak masuk kerja.

Izin tersebut juga termasuk ketika keluarga atau mungkin kenalan sang karyawan meninggal dunia.

Hampir sebagian besar perusahaan akan memberikan izin kepada karyawannya jika ada kerabatnya yang meninggal dunia.

Akan tetapi apa yang dialami karyawan ini justru sebaliknya.

Pimpinan tempatnya bekerja justru tak memberikan izin dan bahkan mempertanyakan kenapa sang karyawan ingin menghadiri pemakaman ibuunya.

Seperti apa ceritanya ?

Kisah Saundra, Wanita yang Gunakan Masker Selama 12 Tahun karena Wajahnya Rusak Parah akibat KDRT

===

Dilansir dari World of Buzz, pada 28 November 2018 yag lalu, seorang pengguna Twitter asal Thailand dengan nama akun @snnnnnnnnn_thx menceritakan bagaimana bos di tempatnya bekerja justru memberikan pernyataan tak terduga.

Ketika meminta izin kepada sang bos, ia kaget mendengar sang bos mempertanyakan apa tujuan sang karyawan mendatangi pemakaman ibunya.

Menurut @snnnnnnnnn_thx, bosnya mengatakan, "Apa ibumu akan bangun kalau kau datang ke pemakamannya ?"

Kisah Sopir Taksi Tua yang Tak Sengaja Menabrak Mobil Orang Lain tapi Mendapat Perlakuan Mengharukan

ilustrasi sedih.
ilustrasi sedih. (Net)

===

"Kalaupun kau tak datang, mereka tetap akan meneruskan prosesi kremasinya kan ?"

"Aku tak memberimu izin untuk keluar !" ujar sang bos yang tak diketahui identitasnya.

Bahkan, sang bos mengatakan, kalau dirinya tak bekerja maka gajinya akan dipotong.

Kecewa mendengar pernyataan sang bos, karyawan ini bahkan langsung memberikan surat pengunduran dirinya.

Berbagai macam komentar pun bermunculan yang sebagian besar mendukungnya untuk keluar dari perusahaan tersebut.

(Sumber asli : World of Buzz)

===

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved