Berita Palembang
Tahanan Polresta Palembang Mendadak Meninggal Dunia, Keluarga Kebingungan
Mendengar kabar Edy meninggal dunia, pihak keluarga almarhum Edy merasa kebingungan dan menjadi tanda tanya bagi pihak keluarga.
Penulis: Welly Hadinata | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Terhitung belum satu pekan ditahan, Edi (46), tahanan Satreskrim Polresta Palembang, mendadak meninggal dunia, Kamis (29/11/2018).
Mendengar kabar Edy meninggal dunia, pihak keluarga almarhum Edy merasa kebingungan dan menjadi tanda tanya bagi pihak keluarga.
"Saya tidak tahu apa penyebab Edy meninggal dunia. Saya dapat kabar ini dari istrinya Edy yang sebelumnya melaporkan Edy ke polisi," ujar Maryono (80), kakak ipar almarhum Edy, ketika dibincangi di Kamar jenazah RS Bhayangkara Palembang.
• Paksa Masuki Pagar DPRD Sumsel Beberapa Pendemo Diamankan. Ini 7 Tuntutan Buruh dan Petani
Ditanyai apakah almarhum Edy memiliki riwayat sakit semasa hidupnya, Maryono mengatakan, setahunya almarhum Edy tidak memiliki riwayat sakit.
Bahkan selama ini dilihat dari fisiknya selalu sehat yang sama sekali tidak mengidap penyakit yang serius.
"Setahu saya Edy ini tidak ada riwayat sakit. Selama ini orangnya sehat-sehat saja. Saya tanya polisi belum tahu penyebabnya dan masih menunggu hasil otopsi. Memang saya tidak begitu lihat, tapi saya lihat ada luka jahitan di kepalanya," ujar Maryono.
• Seleksi Akhir IndonesiaNEXT di Lampung, 3 Mahasiswa Asal Lampung Berpeluang Belajar di Luar Negeri
Terkait status almarhum Edy yang ditahan polisi di Polresta Palembang, Maryono mengatakan, memang sebelumnya almarhum Edy dilaporkan istrinya atas kasus dugaan pemerkosaan.
"Saya tidak tahu kasus pemerkosaan itu dan almarhum Edy sudah ditahan beberapa hari lalu. Almarhum Edy ini memang adik ipar saya. Rencananya almarhum akan dimakamkan di TPU Puncak Sekuning," ujar Maryono.
• Video Imam Pelaku Jambret Diringkus Usai Unggah Foto di Facebook
Sementara itu petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Palembang yang ada di RS Bhayangkara, enggan memberikan statement perihal penyebab almarhum Edy meninggal dunia yang statusnya sebagai tahanan.
Tampak Kanit PPA Ipda Henny Kristianingsih, memberikan surat keterangan kematian dari RS Bhayangkara kepada pihak keluarga almarhum Edy yang diwakili Maryono.
• Ini 3 Link Alternatif Lihat Pengumuman SKD CPNS 2018 Kemenkumham Saat Webnya Tak Bisa Diakses
Diberitakan sebelumnya, almarhum Edy (46), ditahan petugas atas laporan Dewi (43), istri almarhum.
Almarhum Edy dilaporkan ke SPKT Polresta Palembang, atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yakni SS (15). Usai menerima laporan, petugas pun bergerak cepat dan mengamankan almarhum.