Berita Palembang
Berita Palembang : 4 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Ini Kembali Dibekuk Petugas
Beni (38), hanya bisa berteriak minta ampun, ketika betis kaki sebelah kanannya dihadiahi petugas 2 butir timah panas, Senin (29/10).
Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Beni (38), hanya bisa berteriak minta ampun, ketika betis kaki sebelah kanannya dihadiahi petugas 2 butir timah panas, Senin (29/10).
Warga Puncak Sekuning Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I, Palembang ditangkap petugas Pidum (Pidana Umum) Polresta Palembang, terkait aksi pencurian Handphone yang dilakukannya.
"Pelaku ini merupakan resedivis curanmor dan sudah 4 kali keluar masuk penjara," Ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kanit Pidum, Iptu Tohirin.
Baca: Berita Sport: PS Pusri Undang Mantan Bintang Galatama-Perserikatan Gelar Reuni
Lanjut Tohirin, dimana Beni ditangkap atas laporan korbannya yakni Viktor Safta Pahrora (20), warga Jalan Faqih Usman Aspol I Ula Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, Pada 25 Oktober 2018, sekitar Pukul 15.00, yang masuk Polresta Palembang, melaporka kasus curat (pencurian dengan pemberatan).
Informasi yang dihimpun, aksi curat Beni dilakukannya pada 22 Oktober 2018, sekitar pukul 03.00, dimana saat itu korban hendak membayar sewa warnet, sudah mengunakan komputer di warnet Orogami Sekunet di Jalan
Puncak Sekuning.
Lalu saat itu kotban meletaka HPnya diatas meja. Oleh pelaku, melihat Handphone korban terkapar langsung dicuriannya.
Baca: Reuni Alumus Sriwijaya FC di Masa Double Winner Bersama Mantan Bintang Galatama
"Atas laporan korban inilah pelaku kita tangkap. Pelaku juga terpaksa kita lumpuhkan, karena hendak kabur dan melawan petugas saat ditangkap," kata Tohirin.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa Handphone korban yang dicuriannya, jenis Hp OPPO F1
"Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun penjara," katanya.
Baca: Reuni Alumus Sriwijaya FC di Masa Double Winner Bersama Mantan Bintang Galatama
Sedangkan, Beni ketika digiring ke Polresta Palembang, mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian itu.
"Saya khilap pak melakukan aksi ini. Ini pun saya lakukan lantaran melihat HP korban terkapar di meja kasir," ungkap penjaga parkir ini.