Berita Palembang

Berita Palembang: Modus Penipuan, Ingin Motor Baru, Uang Saparudin Rp 12 Juta Melayang

Malang dialami Saparudin (39), ia harus kehilangan uang tunai sebesar Rp12 juta setelah menjadi korban penipuan jual-beli.

Editor: Tarso
ISTIMEWA
Ilustrasi penipuan via telepon 

Laporan wartawansripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Malang dialami Saparudin (39), ia harus kehilangan uang tunai sebesar Rp12 juta setelah menjadi korban penipuan jual-beli.

Tak terima kejadian itu, Saparudin mendatangi ruang pengaduan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jumat (12/10), untuk melaporkan kejadian tersebut.

Di hadapan petugas pengaduan, korban mengatakan kejadiannya ketika dirinya ditelpon oleh Gaga Suhendra yang mengaku teman lamanya.

“Dia telpon saya pak, mengaku teman lama. Dia menawarkan motor sitaan dari kejaksaan harganya Rp12 juta,” Ungkap Saparudin.

Baca: Dua Mantan Berikan Kekalahan buat Sriwijaya FC 0-2 dari Bhayangkara, Bahkan Sumbang Dua Assist

Merasa tergiur dengan motor yang ditawarkan terlapor, korban pun mentrasfer uang yang diminta.

“Katanya diambil di kejaksaan. Pas saya kesana, ternyata motornya tidak ada pak. Merasa tertipu saya melapor polisi,” kata warga Jalan Sungai Lacak, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus ini.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Hariyadi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan korban.

“sudah kita terima, masih proses penyelidikan,” katanya. (diw).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved