Liga Indonesia
Tragedi Berdarah di GBLA, Persib Bandung Dihukum Laga Usiran Tanpa Penonton Sampai 2019
Tragedi berdarah di GBLA yang menewaskan anggota Tha Jak Mania, Haringga Sirila sebelum menyaksikan laga antara Persib Bandung
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM -- Federasi induk sepakbola Indonesia PSSI sudah mengeluarkan pernyataan resmi terkait keputusan Komisi Disiplin (Komdis) perihal kasus meninggalnya Haringga Sirila di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Tragedi berdarah di GBLA yang menewaskan anggota Tha Jak Mania, Haringga Sirila sebelum menyaksikan laga antara Persib Bandung menjamu Persija Jakarta, pada 23 September 2018 lalu, karena dikeroyok oleh suporter Persib.
Hukuman akhirnya sudah dijatuhkan kepada Persib bandung.
Baca: Soal Investigasi PSSI Kasus Haringga Sirla: Pelatih Persib Mengaku Hanya Mau Urusi Tim
Baca: Pelatih Sriwijaya FC Hendaknya Insiden Haringga Jadi Pembelajaran Bagi Semua Suporter
Hukuman tersebut antara lain, memberikan Persib sanksi pertandingan home usiran di luar Pulau Jawa (Kalimantan), tanpa penonton sampai akhir musim 2018 dan pertandingan home tanpa penonton, di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
Komdis juga melarang suporter untuk menyaksikan laga Persib pada saat home dan away Liga 1, sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019. Ketua panitia pelaksana pertandingan serta security officer juga dihukum dua tahun tak boleh beraktivitas.
Persib dinilai sudah gagal memberikan rasa aman dan nyaman kepada suporter yang datang menonton. Suporter mereka telah memberikan intimidasi selama rapat teknis, kepada pihak tamu. Dan yang paling berat, telah terjadi kekerasan sampai menghilangkan nyawa seseorang.
Baca: Terdengar Lagu Rasis di Tengah Pertandingan, PSSI Setujui Laga Dihentikan
Baca: Soal Sanksi PSSI, Pelatih Bali United:Alangkah Baiknya Persoalan Ini tak Dibiarkan Belarut
“Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, maka PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1," kata Ratu Tisha Destria, sekretaris jenderal PSSI melansir Goal, Kemarin.
"PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018,” tukas Tisha.
Hasil sidang komdis 1 Oktober 2018
1. Persib Bandung
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 23 September 2018
- Jenis pelanggaran: melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM, melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas
- Hukuman: Sanksi pertandingan home diluar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
2. Suporter Persib Bandung
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 23 September 2018
- Jenis pelanggaran: melakukan intimidasi terhadap tim Persija pada saat MCM dan melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas
- Hukuman: Sanksi penonton dan atau suporter berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.
3. Panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 23 September 2018
- Jenis pelanggaran: suporter Persib melakukan intimidasi terhadap tim Persija pada saat MCM dan melakukan. Sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas. Panpel gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.
- Hukuman: Sanksi terhadap
1. ketua panitia pelaksana pertandingan & security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.
2. Panpel Persib Bandung didenda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah)