Berita OKI
Buruh Pasir Ini Terpaksa Mendekam di sel Tahanan Polres OKI karena Kristal Bening
Petugas yang awalnya mendapatkan informasi tersangka akan melintas membawa sabu-sabu langsung melakukan penyisiran.

Laporan wartawan sripoku.com, Mat Bodok
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Chandra alias Bacan (28) warga Desa Sugih Waras Kampung IV Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), harus mendekam disel tahanan Mapolres OKI.
Bacan terbukti memilik kristal bening jenis sabu-sabu ketika polisi dari Satnarkoba Polres OKI menghentikan kendaraannya dan melakukan pemeriksaan.
Gerak-gerik tersangka dicurigai berawal dari informasi warga bahwa, buruh pasir tersebut melaju dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT warna hitam coklat Nopol BG-2208-KAM dari arah SP Padang – menuju Kayuagung lewat dari Kijang.
Kemudian, petugas yang awalnya mendapatkan informasi tersangka akan melintas membawa sabu-sabu langsung melakukan penyisiran di sepanjang jalan.
Tak hanya polisi satnarkoba yang melakukan pengintaian, Polantas Polres OKI juga rutin melakukan razia kendaraan untuk mengantisipasi tindakan kriminal lainnya.
Baca: 6 Sikap BOPI Terkait Insiden Suporter Merenggang Nyawa, PSSI dan PT LIB Dideadline 1 Minggu
Ketika tersangka terlihat melintas di Jalan Raya Desa Kijang Ulu Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI tadi, tak ingin targetnya lepas, petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya kendaraan pelaku berhasil dihentikan di kawasan Simpang Celikah.
Kemudian, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,52 gram, dalam sebungkus plastik bening.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa uang sebesar Rp 50 ribu, sebuah hp merek Strawberry, satu unit sepeda motor dan narkoba seberat 0,52 gram langsung diamankan di Mapolres OKI untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca: Tersangka Pembobol Rumah Kosong Ini Mengaku Iseng, Tapi Sudah 3 Kali
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kasat Narkoba AKP Herry Yusman SH, Senin (24/9/2018) dikonfirmasi, mengatakan, penangkapan terhadap Bacan berawal dari informasi masyarakat perihal adanya salah seorang warga yang membawa sabu-sabu dari wilayah SP Padang.
“Kemudian kita dalami informasi tersebut dan saat kendaraan tersangka melintas, kita langsung melakukan pengejaran, saat digeledah ditemukan narkoba jenis sabu-sabu yang dipegang menggunakan tangan sebelah kiri," kata AKP Herry.
"Tersangka akan dikenakan ancaman dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kasat Narkoba.
Bacan ketika di hadapan wartawan tak banyak bicara, dirinya hanya diam dan menundukkan kepala. Sekali-kali matanya melirik tajam ke arah wartawan.
-
OKI All Star Siap Hadang dan Imbangi Laju Tim All Star Indonesia di Lapangan Hatta Kayuagung
-
Dengan Mesin Jahit Ini, Perajin Purun di OKI akan Mampu Membuat Aneka Produk Kerajinan
-
Hutan Bakau di Pantai Timur OKI yang Disenangi Kepiting Bakau Perlu Pelestarian, Berikut Faktornya
-
Tak Terima Ditegur Mandi Tanpa Busana, Warga OKI Ini Nekat Saling Bacok hingga Terluka
-
Progres Tol Pematang Panggang Kayu Agung Capai 90 Persen, April Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan