Ingat Kakek Yang Nikahi Gadis 25 Tahun Dengan Mahar Rp 1 Miliar, Usai Gugat Cerai Istri Dapat Ini

Mempelai wanita adalah gadis ting ting berusia 25 tahun yang konon berstatus mahasiswi di Sulawesi Selatan.

Editor: ewis herwis
goriau.com
Tajuddin dan Istri 

SRIPOKU.COM-- Ingat kan dengan kasus pernikahan yang sempat heboh pada 2017. 

Pertama, yang membuat heboh adalah jarak yang jauh nan menganga antara mempelai pria dan wanita. 

Calon mempelai pria sudah uzur, alias berusia 75 tahun, usia yang sudah senja, sudah punya cucu, bahkan cicit.

Sedangkan mempelai wanita adalah gadis ting ting berusia 25 tahun yang konon berstatus mahasiswi di Sulawesi Selatan. 

Tajuddin saat melakukan prosesi ijab qabul
Tajuddin saat melakukan prosesi ijab qabul (Serambiindonesia.com)

Perbedaan jarak usia ini menjadi ramai dan viral. 

Kedua, mahar sebanyak 1 miliar.

Ya, mahar ini jugalah yang menjadi sumber nyinyiran warganet.

Banyak yang menuding pernikahan ini berlangsung karena iming-iming mahar yang banyak tadi,  meski sebagian warganet tetap berpikir positif, mungkin cinta tak memandang usia.

Setelah itu, empat bulan berlalu, pernikahan heboh ini seolah dilupakan.

  

Tajuddin dan istri
Tajuddin dan istri (Tribunjogja.com)

Akhirnya, perjalanan biduk rumah tangga kakek dan gadis ini harus berakhir tragis. 

Seperti dilansir kompas.com, hubungan rumah tangga mereka berakhir di Pengadilan Agama (PA) Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Gugatan ini dilakukan lantaran diduga ada pria lain dalam hubungan rumah tangga mereka.

Pasangan Tajuddin (71) dan Andi Fitriani (26) sempat menghebohkan warga setelah mengucapkan ijab kabul pada Sabtu (22/4/2017) silam di hadapan penghulu Dusun Tanah Tengah, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Namun, pernikahan keduanya hanya seumur jagung lantaran belakangan Tajuddin melayangkan gugatan cerai kepada istrinya.

Halaman
12
Sumber: Nakita
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved