Tersangkut Dugaan Suap PLTU Riau-1, Anak Setya Novanto Diperiksa KPK

Penyidik, memeriksa Rheza sebagai saksi di kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo.

Editor: Candra Okta Della
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4/2018). Mantan Ketua DPR RI itu divonis 15 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi. 

SRIPOKU.COM - Sekitar 10 jam, Selasa (28/8/2018) putra dari Setya Novanto, Rheza Herwindo menjalani pemeriksaan di KPK.

Penyidik, memeriksa Rheza sebagai saksi di kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).

Pantauan Tribunnews.com, Rheza yang menggunakan kemeja putih ini diperiksa dari pukul 10.00 hingga 20.29 WIB.

Usai pemeriksaan, Rheza bungkam membeberkan pemeriksaannya oleh KPK kepada wartawan.

Dia memilih diam hingga masuk ke mobilnya yang sudah menunggu di samping lobi KPK.

Sementara itu, sang ayah, Setya Novanto sudah lebih dulu selesai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam mulai pukul 10.30-18.10 WIB.‎

Terpisah Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya mendalami informasi pertemuan terkait pembangunan PLTU dari Setya Novanto

"Untuk saksi Setya Novanto kami ‎dalami tentang pertemuan terkait dengan pembangunan PLTU Riau-1. Sementara saksi Eni kami konfirmasi terkait aliran dana," tegas Febri.

‎Sebelumnya pada Senin (27/8/2018) kemarin, baik Setya Novanto maupun Eni juga diperiksa dalam kasus yang sama untuk tersangka baru di kasus ini, eks Menteri Sosial, Idrus Marham (IM).

Usai pemeriksaan, Eni mengakui sebagian uang sebesar Rp 2 miliar yang diterima dari kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1 digunakan untuk kegiatan Munaslub Golkar.

Golkar terakhir menggelar Munaslub pertengahan Desember 2017, kala itu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto terpilih aklamasi sebagai ketua umum Golkar menggantikan Setya Novanto.

Terpisah, Setya Novanto juga mengakui dirinya mendengar ada aliran uang ke Munaslub Golkar sayangnya terpidana kasus korupsi e-KTP itu tidak tahu persis total uang yang mengalir.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eni, Kotjo dan Idrus sebagai tersangka. Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyidikan Kasus Dugaan Suap PLTU Riau-1, Anak Setya Novanto Diperiksa KPK, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/30/penyidikan-kasus-dugaan-suap-pltu-riau-1-anak-setya-novanto-diperiksa-kpk.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Samuel Febrianto

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved