Berita Palembang
Kakak Bunuh Adiknya, Ketika Diperiksa di Polsek SU II Palembang Pelaku tidak Nyambung
"Pelaku sudah kita amankan di Polsek. Tetapi saat dilakukan pemeriksaan tidak menyambung. kata keluarganya gangguan kejiwaan."
Laporan wartawan sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM PALEMBANG-- Lantaran mengalami gangguan kejiwaan, Zaki (27) tega membunuh adik kandungnya sendiri yakni Iqbal (22), saat adiknya sedang tertidur lelap di rumahnya Jalan KH Azhari, Kelurahan
Tanggga Takat, Kecamatan SU II Palembang, Selasa (14/8) siang.
"Korban, adiknya sedang tertidur pak, sedangkan bapaknya keluar mengantarkan buku. Saat kejadian kami mendengar teriakan ibu kandungnya yang minta tolong, setelah kami datang, pelaku Zaki ini
sedang menikam Iqbal," ungkap salah satu keluarga korban Syafri, ketika ditemui di Polsek SU II Palembang.
Melihat kejadian tersebut, membuat warga sekitar yang ada di lokasi kejadian langsung melarikan korban ke RS Muhammadiyah Palembang, namun nyawa Iqbal tak tertolong lagi.
Sedangkan Zaki langsung diamankan petugas ke Polsek SU II Palembang.
Lanjutnya, pelaku ini memang mengalami gangguan kejiwaan dan sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Ernaldi Bahar dan sudah dua kali keluar masuk rumah sakit tersebut.
"Yang pertama saya tidak tahu berapa lama dia (pelaku) dirawat. Namun yang kedua saya tahu pak, hanya 21 hari. Itupun dipulangkan karena orangtuanya kasihan," ungkapnya.
Semenjak masa rawat jalan itu, pelaku tidak lagi minum obat yang diberikan oleh dokter. "Cerita dari orangtuanya, dia (pelaku) mengalami gangguan kejiwaan karena ditinggal pacar menikah. Dari situlah, kuliah tidak selesai dan sakit,"beber Syafri.
Sementara, Kapolsek SU II Palembang Kompol Okto Iwan Setiawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Novel membenarkan kejadian tersebut.
" usai kejadian korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia. Sedangkan pelaku sudah kita amankan di Polsek. Tetapi saat dilakukan pemeriksaan, saat diperiksa tidak menyambung. Informasi
dari keluarga, dia mengalami gangguan kejiwaan," kata Okto.
Hingga kini pihaknya akan tetap melakukan penahanan terhadap Z hingga keluar surat keterangan dari Rumah Sakit Ernaldi Bahar.
"Kita tahan dulu sambil menunggu observasi dari pihak rumah sakit,"katanya.