Berita Palembang

Setelah Cineplex Pemkot Palembang Tawarkan Parkir Gedung SPC Dikelola Pihak Ketiga

Kali ini gedung Sriwijaya Promotion Center (SPC) pasca Asian Games 2018 nanti akan juga ditawarkan kepada pihak ketiga

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku. com /Yandi Triansyah
Plh Walikota Palembang Harobin saat meninjau gedung SPC beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - - Pemerintah Kota Palembang terus membahas penawaran pengelolaan parkir kepada pihak ketiga.

Setelah Cineplex yang dikelola oleh pihak ketiga.

Kali ini gedung Sriwijaya Promotion Center (SPC) pasca Asian Games 2018 nanti akan juga ditawarkan kepada pihak ketiga.

Center park lagi lagi ditunjuk oleh Pemkot Palembang untuk mengelola parkir di gedung tersebut, setelah sebelumnya eks Cineplex juga dikelola oleh pihak yang sama.

Sebab nantinya gedung itu bakal difungsikan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP).

Plh Walikota Palembang Harobin Mastofa, pihaknya menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga untuk meningkatkan PAD.

Sebab selama ini parkir dikelola sendiri banyak terjadi kebocoran terhadap retribusi parkir.

"Kita serahkan kepada ahlinya, untuk memaksimalkan pendapatan retribusi parkir, " kata Harobin, Senin (6/8/2018) seusai rapat pembahasan pengelolaan parkir di Ruang Setda II Walikota Palembang.

Menurut Harobin, skema kerjasama nantinya pemerintah kota Palembang bakal mendapatkan pajak dan retribusi dari pihak ketiga kepada pemerintah kota Palembang.

Namun Harobin belum mau menyebutkan detail berapa besaran pemkot dapatkan dari kerjasama ini.

"SPC punya kita tapi yang kelola pihak ketiga nanti kita dapat dari pajaknya dan retribusinya, " katanya.

Harobin mengatakan, kapasitas parkir SPC nantinya bisa menampung ratusan kendaraan roda dua dan empat.

Sebab setelah gedung tersebut dijadikan Mal Pelayanan Publik (MPP) bakal ramai dikunjungi oleh warga.

Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Tujuan dibangun mal ini adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat pelayanan perizinan instansi yang ada di Kota Palembang.

"Selain mal pelayanan publik lokasi juga dekat dengan stasiun LRT sehingga memudahkan warga menitipkan kendaraan, " katanya. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved