Sambil Berurai Air Mata, Inneke Koesherawati Diperiksa Terkait Dugaan Suap Sang Suami
Di dalam mobil, Inneke Koesherawati yang terlihat sudah berkaca-kaca dari dalam Gedung KPK, menitikan air mata.
SRIPOKU.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 4 tersangka atas kasus dugaan korupsi.
4 orang yang diamankan KPK saat lakukan OTT di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat yakni Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah, staf Kalapas Sukamiskin Hendry Saputra, dan narapidana kasus umum Andri Rahmat.
Keempat tersangka tersebut di tahan selama 20 hari ke depan terkait pemberian berbagai fasilitas dan perizinan keluar dari penjara.
"Ditahan 20 hari pertama. FD (Fahmi) di Rutan Polres Jakarta Pusat, AR (Andri) Rutan Polres Jakarta Timur, WH (Wahid) Rutan cabang KPK di Kavling K-4, dan HND (Hendr) di Rutan cabang KPK di Guntur," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (21/7/2018).
Baca: Kisah Kopassus Tembus Sarang Pemberontak, 30 ‘Hantu Putih’ Tundukkan Ribuan Musuh Hanya 30 Menit
Dari keempat tersangka tersebut, satu diantaranya adalah suami dari artis Inneke Koesherawati yakni Fahmi Darmawansyah.
Dalam kasus ini, Fahmi sebagai penyuap dan memberikan uang kepada Wahid.
Suap diberikan agar Fahmi bisa mendapatkan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan.
"Diduga pemberian dari FD itu terkait fasilitas sel/kamar yang dinikmati oleh FD dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu dikutip dari Kompas.com
Fahmi Darmawansyah rela memberikan uang senilai Rp 279 juta dan 1.410 Dollar AS atau setara Rp 2,2 juta kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Dengan demikian, total uang yang diserahkan kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen mencapai Rp 281 juta agar dia bisa keluar masuk penjara.
Ditangkapnya Fahmi, ikut menyerat nama Inneke Koesherawati.
Baca: Lihat Anaknya Jatuh dari Tempat Tidur, Ryana Dea Tak Kuasa Menahan Air Mata

Inneke ditetapkan sebagai saksi atas kasus dugaan suap yang dilakukan oleh suaminya.
Dilansir dari Kompas.com, Inneke diamankan oleh KPK di kediamannya pada Sabtu (21/7/18) pukul 00.30 WIB.
Inneke diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menduga artis Inneke Koesherawati telah membantu suaminya Fahmi Darmawansyah untuk menyewa kamar dengan fasilitas lengkap di Lapas Sukamiskin Bandung.