Semua Wanita Anggota Kerajaan Inggris, Harus Patuhi 7 Aturan Kecantikan Aneh Ini

Dilansir TribunTravel.com dari laman ranker.com, 7 aturan kecantikan aneh yang harus diikuti anggota wanita Kerajaan Inggris

Kerajaan Inggris 

SRIPOKU.COM -- Siapa yang tak merasa iri bisa menjadi bagian dari keluarga Kerajaan Inggris.

Hampir semua wanita menginginkannya.

Namun jika kamu mengetahui aturan apa saja yang harus mereka patuhi, pasti akan langsung mengundurkan diri.

Dilansir TribunTravel.com dari laman ranker.com, 7 aturan kecantikan aneh yang harus diikuti anggota wanita Kerajaan Inggris

Baca: Masih Sakit Hati Fotonya Disebut Editan, Ternyata Begini Cara Inul Rawat Tubuhnya ‘Setengah Mati’

1. Topi harus dikenakan dalam setiap acara formal

kensingtonroyal
instagram.com/kensingtonroyal

Bagi keluarga kerajaan, topi adalah perlengkapan yang wajib dikenakan dalam setiap acara formal.

Bahkan, Ratu Inggris, Kate Middleton, dan Meghan Marklesemuanya mengenakan topi atau hiasan kepala yang disebut fascinator ke pesta Natal ratu tahun lalu.

Pakar etiket Inggris, Diana Mather menjelaskan, "Sampai 1950-an, perempuan sangat jarang terlihat tanpa topi karena dianggap tak sopan menunjukkan rambut mereka di depan umum. Namun semua itu telah berubah dan topi sekarang disediakan untuk acara-acara yang lebih formal."

2. Makeup harus sederhana

Ada aturan tata rias tertentu harus diikuti oleh semua wanita kerajaan.

Ratu Inggris telah menjaga rutinitas tata riasnya selama bertahun-tahun, dan Putri Diana dikenal karena pipinya yang kemerah-merahan alami.

Kate Middleton dam Meghan Markle juga menggunakan makeup sederhana.

Baca: Duet Dengan Anji Manji, Netizen Pangling dengan Nagita Slavina Mirip Sosok Ini

3. Saat Bepergian, Anggota Kerajaan harus mengemas pakaian hitam

Ketika seorang anggota keluarga kerajaan bepergian ke luar negeri, kopernya harus berisi satu barang wajib.

Yakni pakaian serba hitam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved